Dugaan Penyelewengan Dana: ACT Bilang Lembaganya Baik-baik Saja, Bahkan Raih Opini WTP
JAKARTA - Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengklarifikasi munculnya dugaan penyelewenangan dana donasi dari masyarakat.
Presiden ACT Ibnu Khajar mengatakan bahwa kondisi keuangan lembaganya dalam keadaaan baik-baiknya. Kata Ibnu, kondisi keuangan telah diaudit dari tahun 2005 hingga 2020 dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Kondisi lembaga ACT dalam kondisi baik2 saja, mungkin dalam berita lembaga ini linglung. Lembaga ini baik-baik saja dan secara keuangan konsisten sejak 2005. Setiap tahun lembaga disiplin melakukan audit dan sampai 2020 dapat predikat WTP," kata Ibnu kepada wartawan di kantornya kawasan Simatupang, Jakarta Selatan, Senin, 4 Juli.
Perihal Sumber daya manusia (SDM) lembaganya, kata Ibnu, kondisinya pun sama dengan keuangan tidak ada kendala yang berarti.
"Sekarang kondisinya baik dan kami bersyukur. Sejak COVID menghantam, bukan hanya ke kami ACT, tapi sejumlah lembaga mengalami dampak," ujarnya.
Saat ini pihaknya tengah memperbaiki kekurangan, terkait masukan dari berbagai lembaga untuk perusahaan ini.
Baca juga:
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Kirim Helikopter untuk Jemput Sinta Aulia, Siswi SD Asal Rembang yang Sedang Sakit
- Nasabah Pinjol Kian Merebak di Sultra, OJK Catat Selama Satu Tahun 522 Entitas Pemberi Pinjaman Bermunculan
- Tabrak Pembatas Jalan, 2 Orang d Pondok Indah Tewas Terhempas dari Motor
- Pencuri Uang Kotak Amal di Musala Nurul Hidayah Tidak Diproses Hukum, karena Jumlah Uang yang Diambil Kurang dari Rp2,5 Juta
"Ada kesadaran memperbaiki kekurangan di lembaga, sehingga leader (pimpinan) lembaga pusat dan daerah datang memberi nasehat," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Lembaga kemanusiaan ACT diduga menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan pribadi pimpinannya.
Saat menjabat Presiden ACT, Ahyudin diduga memperoleh gaji Rp250 juta setiap bulan. Sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, Vice President Rp80 juta, dan Direktur Eksekutif Rp50 juta.
Berdasarkan laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat sebagai President ACT difasilitasi tiga kendaraan mewah seperti Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, dan Honda CRV. Ditemukan pula dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin untuk keperluan rumah.
Polisi Usut Dugaan
Polri turun tangan mengusut dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT). Saat ini, prosesnya mulai di tahap penyelidikan.
"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Senin, 4 Juli.
Kemudian, dalam pengusutannya dugaan itu, tim penyelidik masih mencari keterangan dan petunjuk. Sehingga, nantinya ditemukan fakta di balik dugaan penyelewengan dana tersebut.
Terlepas perihal proses pengusutan, Dedi menyebut sampai saat ini belum ada laporan yang diterima oleh Bareskrim.
"Masih lidik pulbaket dulu," ungkapnya.