DPRD Tak Dilibatkan Anies Ubah Nama Jalan Jakarta, Wagub DKI: Nanti Diberi Tahu

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku proses perubahan 22 nama jalan menjadi nama tokoh Betawi dilakukan tanpa melibatkan DPRD DKI Jakarta. Namun, Riza memastikan pihaknya akan memberi tahu anggota dewan terkait perubahan ini.

Pernyataan ini sebagai respons terkait keluhan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah nama jalan tanpa sepengetahuan anggota dewan.

"Kita sudah melalui satu proses. Nanti diberitahukan (kepada DPRD DKI Jakarta," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 1 Juli.

Riza juga menanggapi soal penolakan beberapa warga yang terdampak akibat penggantian nama jalan, salah satunya adalah warga Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.

Riza meminta masyarakat memahami bahwa proses perubahan ini dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Sekali laigi ia menjelaskan, tujuan nama-nama tokoh diabadikan dalam nama jalan tersebut adalah untuk menghormati jasa mereka.

"Terkait komplain masyarakat, kami memahami dan memberikan perhatian. Prinsipnya, penamaan jalan dengan tokoh-tokoh Betawi, tokoh lain, ini dimaksudkan, baik untuk memberikan penghargaan dan penghormatan, dan mudah-mudahan menjadi teladan bagi kita semua," jelas Riza.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku tidak heran dengan pergantian nama jalan di Jakarta pakai nama tokoh Betawi yang diinisiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuai penolakan warga.

Sebab, Anies memutuskan penggantian nama jalan tersebut dilakukan tanpa melakukan konsultasi dengan DPRD DKI. Begitu juga dengan warga terdampak yang merasa tidak mendapat sosialisasi atas perubahan nama jalan ini.

"Sebagai pemerintah daerah, sebagai pengayom, makanya ajak ngobrol. DPRD-nya saja enggak diajak ngobrol, bagaimana masyarakat?" ucap Prasetyo kepada wartawan.

Karenanya, Politikus PDIP ini meminta warga yang menolak perubahan nama jalan tersebut untuk melakukan audiensi kepada DPRD DKI Jakarta.

"Kalau masyarakat mau mengadu, boleh. Nanti akan kita tampung. Bisa aja kita panggil Asisten Pemerintahan (Setda Provinsi DKI Jakarta)," ujar dia.

Sebagaimana diketahui, protes perubahan nama jalan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta terus bermunculan. Sebelumnya, warga di Jalan Budaya yang berubah menjadi Jalan Entong Gendut di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur mengungkapkan keluhan mereka.

Kali ini, warga RW 06 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru mengaku tidak terima dan menolak perubahan nama jalan di wilayahnya.

Dalam perubahan nama Jalan Tanah Tinggi V menjadi Jalan Hamid Arief, warga mengaku tidak pernah dilibatkan. Kata warga, tidak ada musyawarah atau pemberitahuan pergantian nama jalan dari pihak kelurahan setempat.

"Kita tidak pernah dilibatkan sama sekali dalam bermusyawarah. Boro - boro warga, ketua RT saja tidak mendapat pemberitahuan. Kami juga warga menolak keras terkait perubahan nama jalan tersebut," kata Irzon, salah satu warga RT 10/06, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, yang menolak, Kamis, 30 Juni.