Targetkan Raup Rp24 Triliun dari Dua Surat Utang dalam Dua Tahun, LPEI Hanya Realisasikan Rp148 Miliar

JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank harus mengakhiri masa penerbitan obligasi berkelanjutan V dan sukuk mudharabah II, tanpa mencapai target dana yang direncanakan. Alasannya, karena ada perubahan strategi penggalangan dana.

Keputusan itu tertuang dalam surat tertanda Direktur Pelaksana Bidang Hubungan Kelembagaan LPEI Chesna F. Anwar dan Direktur Pelaksana Bidang Keuangan dan Operasional LPEI Agus Windiarto dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis 30 Juni.

Dalam surat itu dijelaskan, obligasi berkelanjutan V LPEI menargetkan dana Rp22 triliun, sementara sukuk mudharabah Rp2 triliun. Dua surat utang ini berlaku selama dua tahun sejak 30 Juni 2020.

"Namun dalam pelaksanaannya, total dana yang dihimpun dari obligasi V dan sukuk mudharabah II mencapai Rp148 miliar," tulis surat itu.

Rinciannya, obligasi berkelanjtuan V tahap I Rp48 miliar dan sukuk mudharabah II tahap I Rp100 miliar.

Dengan begitu, masih terdapat target dana yang batal dihimpun sebesar Rp23,85 triliun. "Hal tersebut terjadi karena adanya perubahan strategi penggalangan dana serta mempertimbangkan kondisi likuiditas LPEI yang telah memadai untuk memenuhi pembiayaan aset produktif dalam bentuk pembiayaan ekspor," ujar manajemen LPEI.