Polusi Udara dan Emisi Karbon, AIPI Dorong Swasta Terlibat dalam Penelitian
JAKARTA - Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan penting untuk mendorong dan melibatkan sektor swasta berinvestasi melakukan aksi-aksi nyata mewujudkan udara bersih dan mengurangi emisi gas rumah kaca.
Satryo menyampaikannya saat webinar bertajuk S20 High Level Policy International Webinar on Applying Science and Technology for Clean Air and Climate Co-benefits, Kamis 30 Juni.
"Selain penelitian dan pengembangan, kebijakan berbasis ilmu pengetahuan dan dukungan pemerintah yang ambisius, pelibatan pemangku kepentingan dan publik juga merupakan keharusan untuk mengatasi polusi udara dan pengurangan emisi karbon, dengan cara yang dapat bermanfaat bagi sebanyak mungkin orang," kata dia.
Satryo menuturkan, pembiayaan aksi-aksi nyata untuk mewujudkan udara bersih membutuhkan sumber daya yang melampaui kapasitas pemerintah. Investasi sektor swasta sangat penting terutama untuk beralih ke teknologi bersih.
Untuk itu, kata dia, pemerintah harus menciptakan lingkungan yang memungkinkan untuk investasi teknologi bersih, karena setiap negara memiliki tantangan dan kebutuhan unik dalam mengubah sistem energi mereka, serta untuk mendukung tindakan tersebut.
"Keterlibatan pemangku kepentingan diperlukan untuk mengatasi polusi udara dan pengurangan emisi karbon. Karena polusi udara mempengaruhi semua anggota masyarakat, maka program udara bersih harus menjadi urusan semua orang," ujarnya disitat Antara.
Baca juga:
- Sidak ke Pulau Panjang Jakarta, Ketua DPRD DKI Temukan Helipad Ilegal Milik Swasta
- Perkuat Barang Bukti Terkait Dugaan Suap Mardani Maming, KPK Periksa 9 Saksi
- Dampingi Roy Suryo, Lieus Sungkharisma Berani Bertaruh, Umat Buddha Tak Marah pada Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi
- Pedas! Dino Patti Djalal Sindir Jokowi: Hentikan Perang Harusnya Langsung ke Putin Bukan Sebaliknya karena Jelas Rusia yang Serang Ukraina
Dengan mempertimbangkan risiko keuangan yang tinggi dan kebaruan teknologi baru, Satryo menuturkan penting bagi pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang mendukung dan memberi insentif kepada sektor swasta untuk berinvestasi dalam teknologi bersih.
Berdasarkan informasi dari Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) pada 2019, empat miliar atau 92 persen orang di Asia dan Pasifik terpapar polusi udara yang membahayakan kesehatan mereka.
Polusi udara juga merugikan lingkungan, ekosistem dan keanekaragaman hayati, hasil pertanian, dan ekonomi. Menurut Bank Dunia, biaya kerusakan kesehatan dari polusi udara partikel halus (PM2,5) setara dengan 9,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) di Asia Timur dan Pasifik dan 10,3 persen di Asia Selatan pada 2019.
Selain itu, polutan udara berkontribusi terhadap perubahan iklim, di mana ozon troposfer menyebabkan pemanasan iklim sedangkan komponen partikulat (PM) memiliki efek pendinginan atau pemanasan iklim.