DPR Sebutkan Pertimbangan Memilih Calon Hakim Agung, Mulai dari Pandangan Kebangsaan Hingga Kecenderungan Ekstremisme
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyebutkan sejumlah faktor pertimbangan dalam memilih calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) di Mahkamah Agung (MA).
"DPR akan melihat rekam jejak di bidang hukum, transaksi keuangan, pandangan kebangsaan, kecenderungan ekstremisme, dan pengetahuan calon hakim agung dalam makalahnya. Kertasnya cukup tebal," kata Arsul di kompleks Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Antara, Rabu, 29 Juni.
Komisi III DPR saat ini tengah melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 11 calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tipikor.
Arsul menyebutkan enam calon telah menjalani uji kepatuhan dan kelayakan pada hari Selasa kemarin, sedangkan lima calon lainnya akan menjalani uji tersebut pada hari Rabu pukul 19.00 WIB.
Ia mengatakan bahwa DPR akan melakukan pengambilan keputusan setelah uji kepatuhan dan kelayakan pada Rabu malam ini.
Uji kepatutan dan kelayakan ini, kata dia, merupakan kewajiban konstitusional DPR untuk menyatakan setuju atau tidak setuju atas calon hakim agung yang telah mendapat persetujuan Komisi Yudisial (KY).
"Proses dimulai dengan pembuatan paper. Pada saat ini tanya jawab untuk mengklarifikasi sejumlah hal, terutama masukan dari masyarakat," kata politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut
Mengenai siapa yang berpotensi terpilih, Arsul meminta untuk bersabar karena prosesnya masih berjalan dan masih terlalu cepat baginya untuk membicarakan hal tersebut.
"Nantilah lihat siapa yang potensial karena masih berlangsung saya belum bisa berkomentar. Dari sekian itu, apakah disetujui, setujui sebagian, atau ditolak semua," ujarnya.
Uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim Agung dan calon hakim ad hoc tipikor di MA sejak Senin (27/6, dengan pembuatan makalah oleh 11 calon hakim.
Selanjutnya, pada hari Selasa dan Rabu, uji kelayakan dan kepatutan dilakukan dengan pemaparan gagasan para calon hakim, serta tanya jawab dengan anggota Komisi III DPR.
Enam calon hakim yang mengikuti uji kelayakan kemarin, yakni: CHA Kamar Agama Abdul Hakim; CHA Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak Triyono Martanto; CHA Kamar Pidana terdiri atas Subiharta, Suradi, Wilem Saija, dan Sudharmawatiningsih.
Baca juga:
- Tak Bisa Akses Pedulilindungi, 500 Napi di Lapas Padang Tetap Disuntik Vaksin COVID-19
- Positif COVID-19, Yutan NCT 127 Absen di Tur Singapura
- Update COVID-19 Per 29 Juni: Kasus Baru 2.149, Kasus Aktif 16.174
- KPK Duga Ada Pemberian Fasilitas dari Summarecon Agung ke Haryadi Suyuti untuk Muluskan Perizinan
Lima calon hakim lainnya yang menjalankan uji kelayakan pada hari Rabu, yaitu: CHA Kamar Perdata Nani Indrawati; CHA Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak Cerah Bangun; dan tiga calon hakim ad hoc tipikor di MA masing-masing Agustinus Purnomo Hadi, Arizon Mega Jaya, dan Rodjai S. Irawan.