Pemilik Ladang Ganja 10 Hektare di Gunung Karuhun Cianjur Sudah Diketahui Polisi, Siap-siap Pasti Ditangkap!

CIANJUR - Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, masih memburu pemilik lahan ganja seluas 10 hektare di Gunung Karuhun, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka yang sudah diketahui identitasnya.

"Kami sudah berhasil mengantongi identitas pelaku pemilik lahan ganja tersebut, anggota sudah disebar untuk memburu pelaku yang berhasil melarikan diri saat kita mendatangi ladang ganja," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan di Cianjur, Antara, Rabu, 29 Juni. 

Ia menyebutkan terduga pemilik tanaman ganja sempat tinggal di kaki gunung. Namun ketika melihat ada puluhan petugas yang datang setelah mendapat laporan warga, maka terduga langsung melarikan diri sehingga keterangan saksi warga sekitar mengarah kepada pelaku.

"Secepatnya akan kita tangkap karena petugas tengah melakukan pengejaran ke sejumlah titik di mana pelaku sempat tinggal atau bersembunyi," kata Doni.

Doni menambahkan pihaknya menemukan sejumlah titik baru yang ditanami ganja oleh terduga pelaku di pinggir jurang di atas gunung. Namun, pihaknya belum bisa memastikan berapa total batang tanaman ganja yang diperkirakan sudah siap panen bulan depan itu.

"Kami bersama aparat setempat masih mencari keberadaan tanaman lain yang diperkirakan banyak tersebar di gunung tersebut. Medan yang sulit dijangkau membuat petugas hadapi kendala cukup berat," katanya.

Saat ini, ungkap dia, pihaknya sudah mengamankan 300 batang ganja, beberapa botol pupuk pestisida, dan beberapa barang bukti lainnya."Kita akan tuntaskan kasusnya sampai terduga pelaku berhasil ditangkap," katanya.

Sebelumnya Polres Cianjur menemukan 10 hektare ladang ganja yang tersebar di sejumlah titik di lereng Gunung Karuhun, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka. Hingga saat ini, petugas masih melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dicurigai dipakai untuk penyemaian.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan penemuan ladang ganja tersebut setelah petugas mendapat laporan dari warga. Jarak terdekat lahan pertama yang ditemukan sejauh 2 kilometer dari jalan setapak yang tidak biasa dilalui warga.