Resmi Akhiri Masa Jabatan Direksi 2018-2022, Pemegang Saham Bursa Efek Setujui Susunan Direksi Baru Periode 2022-2026

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memulai masa kepemimpinan baru setelah susunan direksi periode 2022-2026 resmi ditetapkan dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST), hari ini (Rabu, 29 Juni). Keputusan itu sekaligus mengakhiri jabatan direksi periode 2018-2022.

Mengutip keterangan BEI, RUPST BEI 2022 dihadiri oleh 93 pemegang saham (atau 100 persen dari jumlah pemegang saham yang memiliki hak suara). "Secara aklamasi, pemegang saham menyetujui pengangkatan anggota direksi perseroan untuk masa bakti 2022 – 2026, serta memberikan uang jasa pengabdian pada akhir masa jabatan kepada semua anggota direksi perseroan masa bakti 2018 – 2022," kata Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono.

Aji menambahkan, para pemegang saham telah menggunakan haknya untuk mengajukan calon anggota direksi Perseroan masa bakti 2022-2026 dengan mengacu kepada ketentuan Peraturan OJK Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek (POJK 58).

OJK telah menetapkan Anggota Direksi Perseroan terpilih, sesuai dengan surat OJK kepada Perseroan Nomor: S-101/D.04/2022 perihal Penetapan Calon Anggota Direksi Terpilih PT Bursa Efek Indonesia Masa Jabatan 2022-2026.

Adapun susunan Direksi Perseroan masa bakti 2022-2026 Terpilih dalam Rapat yang telah memenuhi ketentuan Pasal 5 POJK 58 adalah sebagai berikut:

Direktur Utama: Iman Rachman

Direktur: I Gede Nyoman Yetna

Direktur : Irvan Susandy

Direktur: Kristian Sihar Manullang

Direktur: Sunandar

Direktur: Jeffrey Hendrik

Direktur: Risa Effennita Rustam

RUPST BEI juga menyetujui laporan tahunan termasuk laporan tugas pengawasan dewan komisaris perseroan dan pengesahan laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2021, serta menunjuk Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja anggota dari Ernst & Young Global (EY) sebagai akuntan publik yang akan mengaudit buku perseroan untuk tahun buku 2022.