Kapolda Jateng Tegaskan Polisi Langgar Hukum Demi Hawa Nafsu Pantas Dicap Pengkhianat Polri
SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol.Ahmad Luthfi menegaskan anggota Polri dilarang melanggar hukum demi memenuhi hawa nafsu.
Hal itu disampaikan Luthfi saat memimpin apel pasukan di Markas Kepolisidan Daerah Jawa Tengah.
"Kendalikan hawa nafsu dan jalani pola hidup sederhana, terima dan syukuri apa yang saat ini diperoleh. Jangan menghalalkan segala cara untuk meraih tujuan," kata Luthfi.
Menurut dia, oknum polisi yang menjadi beking tindak kejahatan dan menempuh jalan yang melanggar hukum untuk memenuhi hawa nafsunya maka akan dicap sebagai pengkhianat Polri.
"Tidak boleh ada anggota yang melakukan pelanggaran, termasuk dengan dalih menegakkan hukum tapi melanggar hukum," tuturnya.
Baca juga:
- Atribut Gus Dur Masih Dipakai untuk Mendulang Elektabilitas, Yenny Wahid Semprot Cak Imin: Perilaku Politik Tidak Bermoral
- Anies Baswedan Sebut Jakarta Kota Global, PDIP: Tapi Polusinya Terburuk Sedunia
- Beli Minyak Goreng Wajib Pakai PeduliLindungi, PKS: Jangan Menyusahkan Rakyat!
- Makin Panas! Yenny Wahid: Sudah 18 Tahun Cak Imin Pimpin PKB Kekuasaannya Jadi Absolut, Partai Sudah Tidak Sehat!
Ia meminta para anggota Polri menyadari bahwa setiap perilakunya merupakan representasi institusi dan dipandang sebagai bagian dari hukum.
Tugas pokok Polri, kata dia, di antaranya menegakkan hukum sehingga dalam menegakkan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara melanggar hukum.
Oleh karena itu, lanjut dia, anggota Polri harus menjadi figur yang membawa manfaat, baik bagi keluarga, institusi, dan masyarakat.
"Landasi niat kita berdinas dengan niat ibadah agar ada berkah dari setiap apa yang dilakukan,” tandasnya.