Di Hadapan Firli, Hasto Bacakan Surat Pernyataan Antikorupsi Kepala dan Wakil Kepala Daerah PDIP
JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan kadernya, termasuk para kepala dan wakil kepala daerah berkomitmen tak melakukan perilaku koruptif. Bahkan, mereka telah menandatangani surat pernyataan antikorupsi saat rapat koordinasi kepala dan wakil kepala daerah beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan Hasto saat mengikuti sosialisasi dan pembekalan antikorupsi kepada pengurus PDIP dari tingkat pusat hingga daerah lewat Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 yang digelar di gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 27 Juni.
"Kami ditugaskan oleh Ibu Mega untuk betul-betul seluruh kader PDIP memiliki komitmen yang kuat melalui program pencegahan korupsi dari KPK. Politik cerdas berintegritas dan terpadu. Ini adalah komitmen kami yang ditandatangani para kepala daerah yang akan diikuti seluruh anggota legislatif dan struktural partai kami," kata Hasto kepada wartawan.
Megawati, sambung Hasto, mengingatkan kadernya untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. Presiden ke-5 RI itu juga berpesan kepada kepala/wakil kepala daerah untuk menjadi pemimpin, bukan pejabat sehingga harus bertanggung jawab, tidak korupsi, dan melayani masyarakat.
Hasto kemudian membacakan beberapa poin surat pernyataan tersebut, yaitu kepala daerah dan wakil kepala daerah harus berperan pro-aktif untuk mencegah dan/atau memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme, serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
Baca juga:
- Presiden Jokowi dan Ibu Negara Tiba di Jerman
- Rudal Jarak Jauh Rusia Hantam Apartemen dan Lokasi Dekat TK di Kyiv, Presiden Zelensky Desak Pasokan Pertahanan Udara Moderen
- KKB Teror Warga saat Main Badminton di GOR Deiyai Papua, Satu Orang Tewas Diberondong Senpi Laras Panjang
- Pembangunan IKN Nusantara Dapat Perhatian dari Investor Hong Kong, Minat Investasi di Infrastruktur Hingga Gedung Perkantoran
Selanjutnya, mereka tidak boleh membuat janji dan/atau menerima janji apapun secara Iangsung atau tidak Iangsung dari pihak manapun sehubungan dengan kewenangan dan/atau jabatan yang dimiliki.
Kemudian pada poin selanjutnya, para kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak boleh meminta atau menerima pemberian secara Iangsung atau tidak Iangsung berupa barang, hadiah atau bentuk lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Surat pernyataan itu diteken 215 kepala dan wakil kepala daerah. "Partai tak melakukan pembelaan terhadap mereka yang menyalahgunakan wewenang," tegas Hasto.
Hasto mengatakan kegiatan yang dilakukan bersama KPK ini juga diikuti daring oleh para kader. Hal ini sesuai dengan perintah ketua umum.
"Ibu Megawati langsung menginstruksikan agar pendidikan ini diikuti secara daring oleh para kader PDIP dari seluruh daerah," pungkasnya.