Pemkab Lebak Yakin Bisa Turunkan Kasus Stunting 14 Persen
LEBAK - Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mampu menurunkan kasus stunting 14 persen hingga tahun 2024 dengan terbentuknya Tim Percepatan Penanggulangan stunting ( TPPS).
"Kita bekerja keras semua pihak agar kasus stunting dapat tertangani dengan baik, " kata Kepada Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebak Paryono di Lebak, Senin.
Pemkan Lebak berkomitmen untuk penanganan kasus stunting untuk menyelamatkan generasi bangsa, sebab, kasus stunting tentu melahirkan generasi tidak berkualitas, sehingga perlu ditangani dengan melibatkan TPPS.
TPPS itu, kata dia, terdiri atas unsur instansi pemerintah daerah mulai desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten juga melibatkan masyarakat, relawan dan tokoh agama.
Lalu, TPPS bekerja dengan berkolaborasi untuk penanganan kasus stunting terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( DPUPR),Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pertanian, relawan dan elemen masyarakat.
Ia mengatakan mereka bekerja saling mendukung untuk penanganan ketersediaan pangan bisa melibatkan dengan desa setempat, Dinas Ketahanan Pangan maupun Dinas Pertanian, sedangkan kesehatan ditangani Dinas Kesehatan.
"Semua instansi yang tergabung dalam penanganan stunting itu sesuai dengan bidangnya, " katanya.
Menurut dia, TPPS juga mengoptimalkan sosialisasi tentang delapan konvergensi antara lain analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, Perbup/Perwali Kewenangan Desa, Pembinaan Kader Pembangunan Masyarakat, manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting, dan review.
Delapan konvergensi itu dijadikan acuan dasar untuk pengalokasian anggaran untuk penanganan stunting.
Baca juga:
- Tersangka Kasus Indosurya Lepas dari Tahanan, Kejagung Minta Penyidik Tak Desak Penyelesaian Berkas Perkara
- 2 Tersangka Kasus KSP Indosurya Dibebaskan dari Tahanan, Kompolnas Minta Bareskrim Tetap Profesional
- 2 Tersangka Bebas dari Tahanan, Korban KSP Indosurya Bakal Demo Pekan Depan
- Cegah Melarikan Diri Usai Bebas dari Tahanan, 2 Tersangka Kasus Indosurya Dikenakan Wajib Lapor
"Kami tentu penanganan stunting harus secara terintegrasi dan saling terkait untuk penanganan kekerdilan itu. Kammeyakini dengan kerja tim itu bisa menurunkan kasus stunting, " kata Paryono.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Lebak dr Nurul Isneini mengatakan saat ini jumlah balita yang teridentifikasi positif stunting 6.495 anak (6,38 persen) dari 101.073 anak sehingga terus diupayakan pencegahan untuk menyelamatkan anak bangsa .
Selain itu juga dapat memperhatikan kesehatan ibu hamil dan asupan nutrisi juga melakukan penanganan pada 1.000 hari pertama kelahiran mulai dari kehamilan 275 hari sampai 730 hari kelahiran.
"Kami tidak henti-hentinya mensosialisasikan dan mengedukasi pencegahan kepada petugas puskesmas hingga posyandu," demikian Nurul Isnaeni.