Beli Minyak Goreng Wajib Pakai PeduliLindungi, PKS: Jangan Menyusahkan Rakyat!
JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Mulyanto menolak rencana pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng (migor). Menurutnya, kebijakan ini hanya menambahkan beban masyarakat di tengah mahalnya harga komoditi tersebut.
Mulyanto mengatakan pengguna minyak goreng curah notabenenya rakyat kecil dan usaha mikro. Di mana mereka, kata dia, kurang akrab dengan teknologi smartphone yang jika dipaksakan akan mempersulit kegiatan ekonominya.
"Hari gini, pemerintah harus benar-benar cermat dalam mengambil opsi kebijakan bagi masyarakat. Jangan menerapkan kebijakan yang menyusahkan rakyat," ujar Mulyanto kepada wartawan, Senin, 27 Juni.
Selain itu, lanjut Mulyanto, akar masalah minyak goreng bukan pada sisi produksi dan distribusi. Namun, lantaran adanya lonjakan konsumsi.
Karena itu, Mulyanto meminta pemerintah fokus menyelesaikan akar masalah, bukan justru menimbulkan kebijakan yang berpotensi menimbulkan masalah baru.
"Jadi pemerintah jangan gonta-ganti kebijakan tata niaga minyak goreng curah secara trial by error alias coba-coba, namun tidak menyelesaikan masalah," tegas anggota Komisi VII DPR itu.
Baca juga:
- Anies Baswedan Sebut Jakarta Kota Global, PDIP: Tapi Polusinya Terburuk Sedunia
- Makin Panas! Yenny Wahid: Sudah 18 Tahun Cak Imin Pimpin PKB Kekuasaannya Jadi Absolut, Partai Sudah Tidak Sehat!
- NasDem Ingin Cegah Polarisasi, Denny Siregar: Cebong Itu Nasionalis, Kadrun Ganti NKRI Jadi Khilafah, Sulit Terwujud
- Digelar Setahun Sekali Selama 5 Tahun, Menparekraf Sandiaga Bakal Jadikan Ajang Motorcoss MXGP Agenda Nasional
Menurut Mulyanto, kebijakan yang penting dan mendesak dilakukan pemerintah sekarang adalah membanjiri pasar dengan minyak goreng curah secara cukup dengan harga sesuai HET (harga eceran tertinggi).
Dia menyebut, kondisi yang ada sekarang ini kenyataannya sangat janggal dan paradoks. Sebab di satu sisi stok CPO dikatakan berlimpah di tangki penyimpanan, dan harga TBS sawit rakyat anjlok mendekati Rp 500 per kilogram. Namun di sisi lain, masih terjadi kelangkaan migor curah dan dengan harga yang jauh di atas HET.
"Berarti ada yang salah di tingkat produsen dan distributor migor curah," kata Mulyanto.
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, mulai hari Senin, 27 Juni, pemerintah akan mensosialisasikan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama 2 pekan ke depan.
Menurut Luhut, penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini sebagai upaya pemerintah mengatasi sengkarut minyak goreng yang terjadi, mulai dari kelangkaan stok hingga harga minyak yang melambung tinggi.
"Pemerintah melakukan upaya perubahan sistem ini untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat. Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng," kata Luhut di akun Instagram pribadinya, @luhut.pandjaitan, Sabtu, 25 Juni.