Penduduk Selandia Baru Lebih Setuju Suntik Mati Ketimbang Legalisasi Ganja

JAKARTA - Selandia Baru telah menggelar pemungutan suara referendum untuk melakukan perubahan undang-undang di negara tersebut. Ada dua yang paling disorot: legalisasi ganja dan euthanasia. Legalisasi ganja nampaknya akan gagal. Sementara, euthanasia didukung mayoritas.

Jumat, 30 Oktober, terhitung 65 persen penduduk Selandia Baru memberi suara untuk undang-undang yang mereka sebut "The End of Life Choice Act". Pada dasarnya, euthanasia adalah bunuh diri yang diawasi dokter. Biasanya dilakukan dengan suntik mati.

Suntik mati akan legal bagi orang-orang dengan penyakit kronis, termasuk mereka yang divonis memiliki sisa hidup paling sedikit enam bulan. Syaratnya, pengajuan suntik mati harus disetujui setidaknya oleh dua dokter.

Sementara, upaya legalisasi ganja tampak mengalami hambatan. Hanya ada 46 persen suara sejauh ini, berbanding dengan 53 persen yang menentang. Meski hasil ini masih sementara karena hasil akhirnya ditentukan 6 November, tetap saja persentase tak berpihak pada tanaman lima jari.

Chloe Swarbrick, seorang anggota parlemen dari Partai Hijau mengatakan bahwa mereka harus menunggu hingga pemungutan suara khusus dilakukan pada akhir minggu depan. Dia mengatakan referendum itu tentang legalisasi dan bukan dekriminalisasi sehingga bisa mengatasi masalah rantai pasok.

"Apa yang kami bicarakan di sini selalu adalah mendapatkan kendali atas rantai pasokan dan mengeluarkannya dari pasar gelap mengungkap masalah tersebut sehingga kami dapat menghadapinya seperti orang dewasa," kata Swarbrick, dikutip Euronews, Jumat, 30 Oktober.

Orang-orang mengatakan undang-undang itu merugikan komunitas yang terpinggirkan pada khususnya. Anggota parlemen konservatif Nick Smith, sementara itu, meragukan bahwa akan ada kemenangan bahkan setelah suara khusus dihitung.

Dia menyebut hasil sementara "kemenangan yang masuk akal karena Selandia Baru menjadi lebih sehat & lebih aman."

"Saya hanya merasa luar biasa, itu memberi saya begitu banyak cinta untuk negara ini sehingga kami telah memilih untuk memberi orang-orang yang menderita beberapa pilihan nyata, kendali dan kasih sayang di akhir hidup mereka," anggota parlemen David Seymour, yang bertanggung jawab dari tagihan pilihan akhir hidup, mengatakan kepada media Selandia Baru.

Seorang juru bicara Perdana Menteri negara itu Jacinda Ardern, yang partainya baru-baru ini menang dalam pemilihan umum, mengatakan bahwa dia telah memilih ya pada kedua referendum tersebut.