Usut Dugaan Pembunuhan Wanita di Serpong, Polisi Periksa Lima Saksi: Sempat Ada Teriakan dari Dalam Kamar Korban
TANGSEL - Polisi masih mendalami kasus wanita berinsial SL (35) yang tewas diduga tindak pidana pembunuhan di kamar kosnya di Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda Putra mengatakan pihaknya telah memeriksa 5 orang saksi atas kasus tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengungkapkan pelaku pembunuhan itu.
“4-5 orang dimintai keterangan di tempat kejadian perkara (TKP),” kata Aldo melalui pesan singkat, Minggu, 26 Juni.
Sementara itu, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan pihaknya tengah melakukan pegejaran terhadap pelaku. Ia meminta doanya agar pelaku segera ditangkap.
“Saat ini masih dalam pengejaran. Mohon doanya,” tutupnya.
Baca juga:
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial SL (35) tewas bersimbah darah di kamar kosnya di kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan. Sebelum ditemukan, penghuni kos lain sempat mendengar teriakan dari lokasi korban.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan, kejadian berlangsung pada Sabtu, 25 Juni sekitar Pukul 02.00 WIB. Diduga kuat kematian korban akibat pembunuhan.
"Melaporkan pengecekan TKP penemuan seorang wanita bersimbah darah dalam keadaan meninggal dunia diduga tindak pidana pembunuhan,” kata Sarly saat dikonfirmasi, Sabtu, 26 Juni.
Sarly menjelaskan awal mulanya saat saksi RS, A dan H tengah ngobrol di dalam kamar indekos. Namun, tiba-tiba mendegar suara teriakan dari kamar korban.
“Sehingga saksi 1 (RS) langsung keluar kamar dan melihat korban sudah berada di depan pintu kamar korban dalam keadaan bersimbah darah,” jelasnya.