Pramuka Dilibatkan Sebagai Pengawas Pemilu 2024, Wagub Jateng: Saya Senang Sejak Dini Kenalkan Tahapan Pemilu
JATENG - Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wagub Jateng) Taj Yasin Maimoen mengapresiasi upaya Bawaslu Provinsi Jateng yang melibatkan organisasi Pramuka sebagai pengawas partisipatif pada Pemilihan Umum 2024.
"Saya senang dengan dimulai sejak dini, mengenalkan bagaimana tahapan-tahapan pemilu dan tentu dengan pembelajaran itu, apa sih pentingnya pemilu," kata Wagub di Semarang, Jumat 24 Juni.
Menurut Wagub, pemilu bukan sekadar ajang pesta demokrasi rakyat, melainkan penentuan kemajuan bangsa untuk 5 tahun ke depan.
Lewat gerakan Pramuka, dia berharap bisa mengawal Pemilu 2024 dan memberikan wawasan kepada masyarakat untuk menentukan pemimpin yang lebih baik.
Gus Yasin, sapaan akrab Wagub, menegaskan bahwa pemilu bukan mengganti, melainkan meneruskan kebijakan-kebijakan sebelumnya, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga:
- Soal Alkohol Gratis untuk Nama Muhammad dan Maria, PA 212 Minta Anies Baswedan Turun Tangan Sanksi Holywings
- IBI Buka Kemungkinan Seluruh Bidan Honorer di Sulteng Ditarik Jadi PPPK
- Dear Orang Tua, Belajar dari Temuan di Palu, Pertikaian Suami Istri Pemicu Anak Nyetreet Jadi Gelandangan
- Kekurangan 1.930 Guru, Kualitas Pendidikan di Kapuas Hulu Makin Tertekan Kebijakan Penghapusan Honorer
Anggota Pramuka yang menjadi pengawas pemilu akan mendapatkan pembekalan dari Bawaslu terlebih dahulu agar memahami berbagai peraturan mengenai kepemiluan sebelum terjun ke lapangan menjadi pengawas.
Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Provinsi Jateng Rofiudin berharap masyarakat antusias dan ikut berperan aktif dalam mengawasi jalannya semua tahapan pemilu dengan mendaftar sebagai pemantau Pemilu 2024.
"Pemantau atau pengawas sangat penting ikut memantau pemilu karena pemilu itu adalah milik masyarakat. Pemilu adalah bagian dari menjunjung kedaulatan rakyat," katanya.
Pemantauan dan pengawasan semua tahapan pemilu mendatang, lanjut dia, harus bersama agar pesta demokrasi bisa sesuai dengan ketentuan yang ada