Eri Cahyadi Perintahkan Camat-Lurah di Surabaya Tangani Keluhan Warga, Bila Sepekan Tidak Ada Aksi Laporan Ditangani Langsung Walkot

SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstuksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD), Camat dan Lurah, agar membuka komunikasi langsung dengan warga di masing-masing wilayah kerjanya. Eri berharap masyarakat menyampaikan langsung masukan, keluhan, dan persoalan yang ada untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

"Jadi mulai Jumat, Lurah, Camat dan Kepala PD membuka ruangannya untuk bertemu warga secara langsung. Jadi warga bisa bertanya kepada Lurah, Camat, dan Kepala PD, jika ada permasalahan yang belum tertangani," kata Eri Cahyadi di Surabaya, Jumat, 24 Juni.

Eri Cahyadi mewajibkan seluruh Kepala PD, Camat, dan Lurah, bertemu masyarakat untuk mendengarkan permasalahan atau pengaduan yang ada. Intruksi ini berlaku setiap hari Jumat mulai pukul 13.00-16.00 WIB.

Apabila ada permasalahan yang perlu dikoordinasikan dengan PD lain dan membutuhkan waktu, maka diberikan batas satu minggu.

Artinya, permasalahan yang disampaikan warga melalui Lurah atau Camat akan masuk ke dalam aplikasi WargaKu dan terkoneksi dengan PD terkait. Akan tetapi, apabila permasalahan itu tidak selesai dalam waktu tujuh hari, maka laporan tersebut akan berjenjang naik ke pimpinan.

"Harapan saya setiap permasalahan yang ada jangan langsung ke wali kota. Sampaikan dulu ke Lurah, Camat dan Kepala Dinas. Karena apa, mereka adalah kepanjangan tangan Pemkot Surabaya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat ada di Lurah, Camat dan Kepala Dinas," ujarnya.

Eri Cahyadi menegaskan ketika dalam waktu satu pekan permasalahan yang disampaikan warga belum ada solusi atau tertangani, secara otomatis laporan itu akan naik ke wali kota. Melalui sistem berjenjang seperti itu, warga diharapkan turut serta memberikan penilaian dan evaluasi kinerja pejabat Pemkot Surabaya.

"Kalau seminggu ternyata belum ada action, belum ada perbaikan, baru bertemu saya, sehingga saya dibantu masyarakat untuk memberikan penilaian kepada Lurah, Camat atau Kepala Dinas itu bisa bekerja untuk umat atau tidak," katanya.

Eri Cahyadi menginginkan warga terlibat dalam pengawasan langsung kinerja pejabat pemkot. Oleh sebabnya, sebelum laporan atau pengaduan itu naik ke wali kota, warga diharapkannya menyampaikan permasalahan dahulu kepada Lurah, Camat dan Kepala PD terkait.

"Fainsyaallah dengan pengawasan secara langsung, itu mesti ada tindaklanjutnya. Kalau tidak ada tindaklanjutnya berarti kemampuan Lurah, Camat, Kepala Dinas tidak untuk kepentingan umat. Berarti harus ada evaluasi," ujarnya.