Awal Libur Panjang, 147 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

JAKARTA - PT Jasa Marga mencatat sebanyak 147 ribu kendaraan bergerak ke luar Jakarta pada awal libur panjang, Selasa, 27 Oktober malam.

Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari beberapa Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (arah Barat), GT Ciawi (arah Selatan), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Timur).

"Total volume lalunlintas yang meninggalkan Jakarta ini naik 26,4 persen jika dibandingkan lalu lintas normal," kata Dwimawan dalam keterangan tertulis, Rabu, 28 Oktober.

Adapun distribusi lalu lintas yang meninggalkan Jakarta menuju ke tiga arah. Mayoritas, sebanyak 49,48 persen menuju ke arah Timur, sebanyak 28,38 persen menuju arah Barat, dan 22,14 persen menuju ke arah Selatan.

Dwimawan mengimbau kepada pengguna jalan tol agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol.

"Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan saat berada di Tempat Istirahat, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara," ungkap dia.

Polisi memprediksi puncak arus lalu lintas libur panjang Maulid Nabi terjadi selama dua hari. Puncak kepadatan dimulai sejak Selasa, 27 Oktober malam.

Sedangkan untuk puncak arus lalu lintas kembali ke Jakarta diprediksi terjadi pada Minggu siang hingga Senin dini hari pekan de[an. Sehingga, skenario lalu lintas diberlakukan.

Sebelumnya, polisi bakal menerapkan skema pembatasan kapasitas kendaraan di rest area. Penerapan skema ini betujuan untuk mengantisipasi munculnya klaster baru COVID-19.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak rest area karena ada ketentuan rest area hanya 50 persen," kata Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo.

Tercatat ada tiga rest area di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang bakal diterapkan skema tersebut. Dalam penerapannya, petugas akan menutup rest area itu jika sudah memenuhi kapasitas.

"Jika terjadi kepadatan juga bisa saja rest area di Polda Metro Jaya yaitu di rest area kilometer 19, 39, dan 33. Kita laksanakan buka tutup," kata dia.