Warga Jakarta Barat Minta Komunitas Pecinta Hewan Tidak Memberi Makan Kucing Liar di Jalanan
JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) membenarkan adanya surat edaran dari warga Kebon Jeruk kepada komunitas pecinta kucing agar tidak memberikan makan pada kucing liar di kawasan itu.
"Iya benar ada informasi seperti itu," kata Camat Kebon Jeruk, Saumun, mengutip Antara, Selasa, 21 Juni.
Sebelumnya, surat edaran tersebut pun sempat viral di media sosial pasca diunggah akun Instagram @info.jakartabarat.
Saumun mengatakan peristiwa itu bermula ketika ada sekelompok orang yang tergabung dalam komunitas pecinta kucing memberikan makan kepada kucing liar di Perumahan Green Garden.
Aktivitas itu dilakukan berulang ulang kali sehingga mengundang kucing liar lain untuk datang.
Warga pun merasa terganggu lantaran sisa makanan kucing yang dianggap mengotori lingkungan.
"Nah di sana sisa makanannya dan kotoran mengotori jalan, kalau ini berlanjut terus nanti populasi kucing liar bertambah dan lingkungan juga dinilai jadi kotor," jelas Saumun.
Baca juga:
- Ruko Spa Berkedok Kesehatan yang Jadi Tempat Pesta ‘Bungkus Night’ Dikecam Warga Sekitar
- Warga Rawa Bunga Jatinegara Minta Polisi Profesional, Tangkap Preman Gunung Antang Pelaku Pembacokan
- Enam Orang Sudah Diperiksa Terkait Aksi Premanisme di Rawa Bunga Jatinegara, Tapi Polisi Belum Temukan Pelakunya
- Warga Rawa Bunga Jatinegara Minta Polisi Profesional, Tangkap Preman Gunung Antang Pelaku Pembacokan
Karena hal tersebut, warga yang tinggal di kawasan RW 03 akhirnya membuat surat edaran untuk melarang pemberian makan kepada kucing liar.
Saumun melanjutkan pihak komunitas kucing berikut lurah Kedoya Utara, petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat dan warga akan melakukan mediasi Jumat pekan ini.
"Akan ada mediasi antara lurah, Kasatpel KPKP, pihak komunitas dan warga pada Jumat di kantor lurah," kata Saumun.
Saumun berharap mediasi ini bisa menghasilkan solusi yang baik untuk pihak warga maupun komunitas pecinta kucing.