Usut Sumber Dana Khilafatul Muslimin, PPATK Bekukan 21 Rekening

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan 21 rekening terkait organisasi Khilafatul Muslimin. Tujuannya, untuk melacak aliran dan sumber pendanaan organisasi tersebut.

"PPATK selama ini adalah telah menghentikan sementara atau istilah awam membekukan sementara sekitar 21 rekening yang ada di beberapa bank," ujar Direktur Analisis PPATK Maryanto kepada wartawan, Kamis, 16 Juni.

Tetapi, tak dirinci mengenai jumlah dana yang ada di puluhan rekening tersebut. Maryanto hanya menyampaikan saldo yang dibekukan jumlahnya tak banyak. "Pada saat kami melakukan penghentian sementara, saldo tidak signifkan," ungkapnya.

Terlepas hal itu, Maryanto menekankan pembekuan sementara dilakukan untuk mempermudah proses pengusutan sumber atau aliran dana. Sehingga, pihak-pihak yang terlibat termasuk dugaan aliran dana dari luar negeri akan terdeteksi.

"Tentu hal ini memberikan kesempatan kepada para penyidik untuk mendalami lebih lanjut keterkaitan antara pemilik rekening, aliran dan, kemudian pengirim dana dan penerima dana dan sebagainya," kata Maryanto.

Dalam kesempatan sebelumnya, polisi menyebut salah satu sumber pendanaan organisasi Khilafatul Muslimin berasal dari anggotanya. Sebab, ada aturan yang mewajibkan menyumbang Rp1.000 setiap harinya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, jumlah anggota organisasi ini mencapai puluhan ribu. Sehingga, uang uang didapat dari sumbangan itu cukup besar.

Kemudian, pendanaan juga didapat dari sekolah yang dimiliki organisasi tersebut. Sebab, para wali murid juga diwajibkan memberi sumbangan.