Sikat Calo Penyalur PMI Ilegal, BP2MI Bareng 16 Pemda Teken Kerja Sama

JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus meminimalisir keberadaan calo atau sindikat penyalur pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Optimalisasi pencegahan, BP2MI bekerja sama dengan 16 pemerintah daerah  (pemda) dan lima lembaga pendidikan.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan seluruh pemda dan lembaga pendidikan yang diajak kerja sama dengan pihaknya akan mencegah kehadiran sindikat penyalur PMI ilegal sesuai dengan perannya masing-masing.

"Saya ingin menggarisbawahi atas kerja sama yang kita tandatangani hari ini, tentu sinergi dalam pemberantasan sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia sesuai kewenangan kita masing-masing," kata Benny dalam acara penandatanganan yang diikuti dari Kantor BP2MI di Jakarta, Kamis 16 Juni.

Selain itu, lanjut dia, kerja sama meliputi pelaksanaan pendidikan, pelatihan keterampilan, fasilitasi penempatan, sosialisasi dan koordinasi tentang penempatan, dan pelindungan tenaga kerja Indonesia (TKI).

Dia mengatakan, usaha untuk mencegah penempatan ilegal PMI dilakukan untuk memastikan pelindungan terhadap warga Indonesia yang berangkat bekerja di luar negeri dan upaya tersebut perlu dilakukan dari tingkat tapak.

"Penyelenggaraan pendidikan, pelatihan dan keterampilan bagi pekerja migran menjadi hal yang wajib untuk dilakukan," imbuhnya.

Berdasarkan laporan Antara, sinergi antara para pihak juga dilakukan dalam proses pelayanan penempatan dan pelindungan calon pekerja dan PMI, sosialisasi peluang kerja di negara tujuan penempatan, serta koordinasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi lainnya yang disepakati oleh para pihak.

"Melalui sosialisasi yang masif, kita ingin ada kesadaran baru dari pemerintah daerah dan seluruh jajaran, terlebih khusus kesadaran dari masyarakat kita dalam menangkap peluang kerja di luar negeri," tuturnya.

Pemerintah daerah yang menandatangani kerja sama dengan BP2MI pada hari ini adalah Kabupaten Kerinci, Kabupaten Siak, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Timor Tengah Utara.

Selanjutnya Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Balangan, Kabupaten Buton, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sigi, Kabupaten Buleleng, dan Kota Mataram.