Pelaku Penodongan Senjata yang Dikira Polisi Berpangkat Kombes Serahkan Diri Sambil Bawa Pistol Mainan
JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan tersangka IR menyerahkan diri ke pihak kepolisian dengan membawa pistol mainan. Berdasarkan pengakuan pelaku, agar dia tidak dijerat dengan pasal Undang-undang darurat.
Diketahui polisi menangkap IR dan AAR atas dugaan penganiayaan dan kepemilikan senjata menyerupai api atau Ar Soft Gun berjenis Barreta. Kejadian itu terjadi di sebuah Kafe Vol Bottle, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu, 12 Juni, sekiranya dini hari.
"Iya betul, jadi dia datang bawa pistol mainan biar gak terjerat undang-undang darurat. Dia datang itu alibinya 'ini pak pistol saya, ini yang saya todongkan kok yang waktu di Tempat Kejadian Perkara (TKP)'," kata Ridwan saat dikonfirmasi, Rabu 15 Juni, malam.
Kendati demikian IR menyerahkan diri membawa pistol, petugas tidak mudah percaya dan melakukan penyelidikan intenal terkait kepemilikan senjata tersebut. Ternyata benar, senjata yang digunakan pelaku saat insiden terjadi saat penyerahan diri berbeda.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan mobilnya. Hasilnya ditemukan senjata Air Soft Gun jenis Baretta.
"Dia mau mengelabui anggota bahwa yang dia melakukan penodongan itu cuman pistol mainan. Pistol mainan itu bisa meringankan dia dalam tindakan dia itu. Ternyata kita melakukan pendalaman lagi ternyata itu bukan yang dia gunakan," tutupnya.
Baca juga:
- Dalam Video, Koboi Jaksel Terlihat Jagoan Sampai Keluarkan Senjata, Tapi Tak Berkutik Setelah Diborgol Polisi
- Penjual Nasi Uduk Aceh Lauk Daging Babi Ternyata Nonmuslim, Tapi Asli dari Serambi Mekah
- Tidak Jadi Dijemput Paksa Pak Polisi, Nikita Mirzani Tersenyum Sambil Senam Yoga
- Ada Pria Mengaku Kuasa Hukum Nikita Mirzani saat Penjemputan, Tapi Tidak Bisa Tunjukan Surat Resmi
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap pelaku penganiayaan dan penodongan senjata api di salah satu kafe di Jakarta Selatan. Kapolres Meto Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto menegaskan soal pengakuan tersangka IR (23) yang mengaku anggota polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) itu tidak benar.
Ia memastikan bila pelaku merupakan warga sipil yang mengaku-ngaku kepada teman-temannya.
Perlu kami tegaskan disini, sempat beredar bahwa IR mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat Kombes.
“Kami sampaikan bahwa itu tidak benar bahwa yang bersangkutan bukan polri dan bukan berpangkat kombes," kata Budhi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 12 Juni.