Apresiasi Kinerja Muhammad Lutfi, Mendag Zulkifli Hasan Siap Selesaikan Persoalan Minyak Goreng di 100 Hari Pertama Sebagai Menteri Perdagangan

JAKARTA - Setelah terpilih menjadi Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengatakan, dirinya akan berusaha segenap kemampuannya untuk menyelesaikan permasalahan yang ada saat ini dalam 100 hari pertama. Salah satunya yang tak kunjung usai adalah tingginya harga minyak goreng di dalam negeri.

Zulhas, sapaannya akrabnya mengaku akan berkerja secara cepat. Sebab, kata dia, sudah tidak ada waktu lama untuk membenahi persoalan yang ada di dalam negeri ini terkait perdagangan.

Apalagi mengingat masa jabatan Menteri Perdagangan dalam kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin hanya tersisa 2 tahun. "Ini kan saya sisa masa jabatan (2 tahun), waktunya pendek, waktu pendek dengan background yang saya punya dengan pengalaman di pemerintahan, dulu saya juga mitra Komisi VI 2004, mitra Kementerian Perdagangan," katanya ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 15 Juni.

Terkait permasalahan minyak goreng ini, kata Zulkifli, Presiden Jokowi juga telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Karena itu, menurutnya, kolaborasi antara dirinya dan Luhut akan menyelesaikan masalah tersebut.

"Kalau kita bersama-sama, minyak goreng yang tidak selesai lama itu. Mudah-mudahan bisa dengan cepat kita selesaikan, ketersediaan dan harganya terjangkau," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Zulhas juga berterima kasih kepada menteri sebelumnya Muhammad Lutfi,yang telah mendedikasikan dirinya kepada negara.

"Kita mesti bekerja cepat, kita apresiasi apa yang sudah dikerjakan Pak Lutfi," tuturnya.

Sekadar informasi, permasalahan minyak goreng di Tanah Air belum juga dapat diatasi. Berbagai kebijakan diambil untuk memastikan ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga di dalam negeri, mulai dari kebijakan satu harga Rp14.000 per liter, kemudian harga eceran tertinggi (HET), DMO-DPO 10 persen yang kemudian dinaikan menjadi 20 persen.

Tak juga efektif, pada April 2022 Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun memutuskan untuk melarang sementara ekspor crude palm oil atau minyak sawit mentah dan turunanya termasuk minyak goreng. Tujuannya agar harga di dalam negeri menurun. Seiring dengan perkembangan pada 23 Mei 2022, Jokowi mencabut larangan ekspor. Kemudian, kebijakan DMO-DPO kembali diberlakukan.