Facebook, Google dan Microsoft Dituduh Tak Bayar Pajak ke Negara Miskin di Dunia
JAKARTA - Perusahaan teknologi raksasa seperti Facebook, Google dan Microsoft dituduh tidak membayar pajak operasional mereka pada negara-negara berkembang maupun miskin di dunia.
Dilaporkan ActionAid International, yakni sebuah badan amal anti-kemiskinan, melaporkan jika ketiga raksasa teknologi itu tidak membayarkan pajak kepada negara di mana pemerintahnya berjuang untuk menyediakan perawatan kesehatan atau pendidikan dasar bagi warganya.
Diketahui, besaran pajak tersebut diperkirakan mecapai 2,8 miliar dolar AS atau Rp41 miliar. Nantinya dana tersebut bisa dipergunakan untuk membayar lebih dari 700.000 guru baru atau 850.000 guru sekolah dasar.
Menurut ActionAid, potensi pembayaran pajak yang hilang karena kegagalan para pemimpin dunia untuk menerapkan standar global tentang pajak yang akan memaksa perusahaan multinasional, membayar lebih banyak pajak di negara-negara tempat mereka menghasilkan pendapatan.
"Sedikit diketahui tentang berapa banyak pajak yang dibayarkan perusahaan-perusahaan itu saat ini di negara berkembang, karena mereka masih belum diharuskan untuk mengungkapkan informasi ini kepada publik,” ungkap ActionAid, seperti dikutip dari The Guardian, Senin 26 Oktober.
Baca juga:
"Namun, penelitian ini menunjukkan bahwa miliaran dapat dipertaruhkan dalam reformasi perpajakan perusahaan internasional yang telah lama tertunda cukup untuk mengubah sistem kesehatan dan pendidikan yang kekurangan dana di beberapa negara termiskin di dunia," imbuhnya.
Sementara, juru bicara perpajakan global ActionAid, David Archer menyatakan banyak dari wanita dan remaja yang menghabiskan uang untuk Facebook, Alphabet dan Microsoft yang mana lebih menguntungkan perusahaan tersebut.
"(Padahal mereka perusahaan teknologi) tidak sama sekali berkontribusi terhadap layanan publik di negara-negara di belahan selatan dunia. Celah pajak 2,8 miliar dolar AS hanyalah puncak gunung es. Penelitian ini hanya mencakup tiga raksasa teknologi. Tapi uang yang akan dibayarkan Facebook, Alphabet dan Microsoft di bawah aturan pajak yang lebih adil dapat mengubah layanan publik bagi jutaan orang," jelas Archer.
Sebagai informasi, negara yang mengalami kesenjangan pajak tersebut meliputi India, Indonesia, Brasil, Nigeria, dan Bangladesh. Sayangnya, perusahaan teknologi tersebut belum menanggapi hal ini.