Stunting Musuh Besar Negara, Anggaran Rp44 Triliun Disiapkan Pemerintah untuk Memberantas

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebutkan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp44,8 triliun untuk mendukung penurunan stunting di Indonesia.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan alokasi tersebut terdiri dari belanja yang tersebar di 17 kementerian dan lembaga sebesar Rp34,1 triliun dan pemerintah daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp8,9 triliun serta DAK Nonfisik sebesar Rp1,8 triliun.

“Sebanyak Rp44,8 triliun dana kita gelontorkan untuk pencegahan stunting. Anggaran yang besar ini kita harapkan memberikan manfaat yang luar biasa,” ujarnya dalam keterangan pers dikutip Rabu, 15 Juni.

Menurut Suahasil, dana yang disalurkan melalui kementerian/lembaga diarahkan untuk menurunkan stunting agar tercipta lingkungan bekerja, rumah tangga, dan kesehatan yang lebih baik. Terkait penanggulangan stunting di daerah, Menteri Keuangan telah mengeluarkan pedoman penggunaan transfer ke daerah pada 2019 untuk mendukung intervensi pencegahan stunting yang sifatnya terintegrasi.

“Kami harapkan pedoman ini memberikan panduan dan nanti dapat digunakan terus untuk mendorong secara terintegrasi penurunan stunting di tingkat daerah,” tuturnya.

Suahasil menegaskan stunting merupakan kondisi gagal tumbuh yang memiliki implikasi kepada generasi penerus, berimplikasi kepada kehidupan, produktivitas, hingga kepada kehidupan ekonomi, produktivitas, dan kemajuan ekonomi Indonesia.

“Kita akan menurunkan prevalensi stunting menuju 14 persen pada 2024. Saat ini, kita masih cukup tinggi di sekitar 24 persen lebih. Ada kemajuan, namun kemajuan ini harus lebih cepat kita upayakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Suahasil menjelaskan bahwa penurunan stunting merupakan program prioritas nasional sehingga perlu disediakan anggaran khusus melalui DAK yang diberikan dalam berbagai macam alokasi, yakni melalui bantuan operasional kesehatan stunting, bantuan operasional keluarga berencana, serta dana ketahanan pangan dan pertanian.

Khusus untuk dana insentif daerah, Suahasil mengatakan pemerintah pusat juga memasukkan variabel stunting di dalam formula untuk menghitung dana insentif daerah.

“Mari kita sama-sama sinergi dan berkolaborasi menurunkan prevalensi stunting di Indonesia sebagai upaya kita mendorong Indonesia Maju,” tutup Wamenkeu Suahasil.