Rapat paripurna, Ketua DPR Lantik Empat Anggota PAW
JAKARTA - DPR menggelar rapat paripurna. Ketua DPR Puan Maharani melantik empat orang anggota DPR pengganti antarwaktu (PAW).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 62/P/2022 tanggal 7 Juni 2022 tentang peresmian pergantian antar-waktu anggota DPR dan MPR sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Keempat anggota DPR itu, yakni Bahtra dari Fraksi Gerindra daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggantikan Haerul Saleh. Difriadi dari Fraksi Gerindra dapil Kalimantan Selatan (Kalsel) 2 menggantikan Muhammad Nur.
Kemudian, Riswan Toni DK dari Fraksi Golkar dapil Lampung 2 menggantikan Azis Syamsuddin, dan Ravindra Airlangga dari Fraksi Golkar dapil Jawa Barat 5 menggantikan M Ichsan Firdaus yang meninggal dunia.
Puan memandu langsung keempat anggota DPR tersebut untuk membacakan sumpah janji sebagai anggota DPR.
"Apakah saudara-saudara bersedia bersumpah menurut agama Islam?," tanya Puan yang diikuti jawaban bersedia para anggota PAW.
Puan mengatakan, sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran.
"Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan mengandung tanggungjawab terhadap bangsa dan negara RI, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD RI 1945," kata Puan.
Baca juga:
Selanjutnya, Keempat anggota DPR PAW tersebut mengikuti sumpah jabatan yang dibacakan Puan Maharani.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ucap Puan diikuti para anggota PAW.