Misteri 3 Bulan Bau Bangkai di Cipayung Akhirnya Terkuak

JAKARTA - Warga di RW 02, Kelurahan Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, sudah tiga bulan ini hidup berdampingan dengan bau bangkai yang menyengat. Mereka kebingungan dari mana asal bau bangkai di Cipayung. 

Bau bangkai yang menyeruak di sekitar permukiman penduduk di sana akhirnya bisa diketahui asal usulnya. Bau bangkai di Cipayung ternyata berasal dari limbah rumah jagal anjing di Kelapa Dua Wetan, Ciracas.

"Dari hasil pengintaian kami sejak Juli 2020, terungkap bahwa bau bangkai di sana berasal dari buangan bangkai anjing dari rumah jagal yang dibuang sembarangan," kata Lurah Munjul Sumarjono, Jumat (23/10/2020).

Dilansir dari Antara, terkuaknya bau bangkai itu hasil pengintaian petugas kelurahan. Mereka berhasil menangkap tangan salah satu pelaku yang sengaja membuang bangkai anjing di Jalan Raya Munjul, Jumat.

Pelaku itu berinisial D. Kepada petugas kelurahan, D mengaku membuang sisa pemotongan anjing berupa kepala dan jeroan ke bahu Jalan Raya Munjul.

Setiap hari ada lima petugas Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang melakukan pengintaian di lokasi pembuangan bangkai. Selama ini bangkai tersebut dievakuasi oleh PPSU Kelurahan Munjul ke lokasi pembuangan sampah yang resmi di kelola pemerintah.

Akibatnya bau bangkai dari kepala anjing dan jeroannya yang terbungkus plastik menyeruak hingga ke dalam rumah warga dan juga dirasakan oleh sejumlah pengendara kendaraan yang melintas.

Sumarjono mengatakan pria pembuang bangkai anjing telah dijatuhi sanksi denda Rp100 ribu serta teguran secara tertulis. Pengelola rumah jagal pun dikenai sanksi dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Sumarjono mengatakan, peristiwa itu bermula dari laporan warga RW 02 Munjul yang sering menemukan bangkai kepala anjing yang dibuang begitu saja di pinggir jalan.

Pelaku ditangkap tangan saat sedang melempar bangkai ke lokasi kejadian. Petugas langsung menghampiri dan membawa yang bersangkutan ke kantor kelurahan untuk dibuat berita acara pemeriksaan (BAP).

"Sudah tiga bulan kita intai siapa pembuang bangkai kepala anjing itu. Sekarang baru tertangkap tangan dan langsung kita tindak tegas," kata Sumarjono.

Sumarjono menambahkan pelaku merupakan pekerja di rumah jagal anjing di kawasan Kelapa Dua Wetan, Ciracas.

"Setiap harinya dia mengaku diperintahkan untuk membuang kepala anjing usai dipotong. Majikan hanya mengambil dagingnya sedangkan kepalanya setiap hari dibuang," katanya.