Cek Protokol Kesehatan Ini Sebelum Menonton Bioskop saat Pandemi COVID-19
JAKARTA - Sejak Maret lalu, seluruh gedung bioskop di Indonesia telah ditutup untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19. Akhirnya, beberapa bioskop di Jakarta diperbolehkan beroperasi lagi oleh Pemprov DKI Jakarta. Meski begitu, tak semua orang mendukung perizinan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta ini dikarenakan pandemi COVID-19 belum reda.
Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) juga belum yakin untuk membuka ladang usaha milik mereka. GPBSI beranggotakan CGV, CinemaXXI, Cineapolis, Dakota Cinema, Platinum, dan New StarCineplex. Djonny Syafruddin, ketua umum GPBSI juga menyatakan kekhawatiran akan kerugian yang didapatkan jika bioskop hanya dibuka dengan kapasitas 25% saja.
Baca juga:
Namun akhirnya, Cinema XXI telah membuka 6 gerai pertamanya pada 17 Oktober lalu dan CGV membuka 4 gerai pada 21 Oktober kemarin. Cinema XXI belum membuka gerainya di Jakarta, sedangkan CGV sudah memberanikan diri untuk membuka auditoriuma reguler mereka di kawasan Jakarta.
Lantas, Di mana sajakah bioskop itu? Bagaimana dengan protokol kesehatannya? Bagaimanapun penting bagi Anda untuk mengetahui protokol kesehatan saat menonton bioskop di tengah pandemi COVID-19. Dengarkan jawabannya dalam siniar VOI. Silakan tekan tombol dengarkan dan kami akan bercerita untuk Anda.