Damkar Paser Kaltim Tarik 762 Relawan untuk Maksimalkan Penanganan Kebakaran

KALTIM - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Paser membentuk 762 relawan pemadam kebakaran. Langkah itu dilakukan guna memaksimalkan penanganan kebakaran di setiap kecamatan di wilayah setempat.

"Relawan ini mitra Dinas Damkar dalam penanganan kebakaran di 10 kecamatan," ucap Kepala Dinas Damkar Paser M. Lukman Dharma di Tanah Grogot, Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis 9 Juni.

Dia mengatakan, relawan pemadam kebakaran merupakan suatu organisasi sosial berbasis masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran.

Melalui bantuan relawan ini, kata dia, pelayanan penanganan kebakaran di setiap daerah menjadi lebih cepat dan efektif.

Pembentukan relawan, menurut Lukman didasarkan pada keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Pemadam Kebakaran.

Para relawan yang dibentuk telah dibekali keterampilan atau pelatihan tentang cara mengatasi kebakaran.

"Sehingga nantinya mereka tahu apa yang harus dilakukan saat bahaya api datang," ujar dia.

Dia mengatakan para relawan ini memiliki beberapa nama sebutan di antaranya Barisan Pemadam Kebakaran (Balakar), Barisan Pemadam Kebakaran (BPK), dan Masyarakat Peduli Api (MPA).

“Meskipun banyak sebutannya, namun tugas mereka sama di lapangan," tandasnya.