Tingkat Kepercayaan Publik ke KPK Anjlok di Bawah Polri-Kejagung, Eks Pegawai: Bubarkan Saja

JAKARTA - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini jadi praktisi hukum Visi Law Office, Rasamala Aritonang menyebut sebaiknya KPK dibubarkan.

Pernyataan ini disampaikan setelah KPK menjadi lembaga penegak hukum yang tingkat kepercayaannya paling rendah di antara lembaga lain, seperti Kejaksaan Agung dan Polri. Kondisi ini terpotret dari hasil survei nasional yang digelar pada 18-24 Mei.

"Saya usul KPK dibubarkan saja. Perkuat kejaksaan," kata Rasamala seperti dikutip dari akun Twitternya, @RasamalaArt pada Kamis, 9 Juni.

Penguatan Kejaksaan, sambung dia, bisa dilakukan dengan mengalokasikan seluruh anggaran yang dimiliki KPK. Hal tersebut dinilai bisa mempengaruhi kinerja Korps Adhyaksa dibanding terus membiayai komisi antirasuah yang terus anjlok prestasinya.

"Diawali dengan memindahkan anggaran KPK yang besar itu ke Kejaksaan untuk meningkatkan remunerasi Jaksa, dengan begitu kita bisa mendorong kinerja kejaksaan lebih maksimal lagi," ungkapnya.

Sementara untuk fungsi pencegahan, Rasamala bilang, KPK bisa bergabung dengan lembaga lain. "KPK digabung saja dengan ombudsman supaya fokus pencegahan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Indikator Politik Indonesia merilis institusi yang tingkat kepercayaannya paling tinggi adalah TNI mencapai 85,3 persen; Presiden 73,3 persen; Polri 66,6 persen; Kejaksaan Agung 60,5 persen; dan Pengadilan dengan 51,1 persen.

Sedangkan untuk KPK, tingkat kepercayaannya mencapai 49,8 persen. Untuk lembaga lain yang berada di bawah KPK secara berturut adalah MPR, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPR RI, dan partai politik.

Adapun survei itu dilakukan dengan random digital dialing (RDD), yang merupakan teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Jumlah responden yang terlibat adalah 1.213 orang yang terpilih secara acak dengan margin of error mencapai 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.