Kapolres Paser Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba

PASER - Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta meresmikan kampung tangguh anti narkoba di Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, Kalimantan Timur.

"Selain karena banyak kasus penyalahgunaan narkoba di desa ini, pembentukan kampung tangguh anti narkoba dikarenakan adanya keinginan dari masyarakat setempat," kata Budiyarta di Tanah Grogot, Rabu 8 Juni.

Pada peresmian itu, Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf hadir bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparatur desa dan tokoh masyarakat setempat.

Desa Tepian Batang menjadi desa pertama yang dibentuk Kampung tanggung anti narkoba oleh Polres Paser. Kapolres Paser menjelaskan pihaknya telah memiliki data desa yang yang terpapar penyalahgunaan narkoba.

"Dari data itu selanjutnya kami akan membentuk kampung tangguh anti narkoba di desa lain," ucapnya dikutip Antara.

Menurutnya, masyarakat Desa Tepian Batang memiliki kesadaran untuk mencegah peredaran narkoba. Hal itu terbukti dari adanya deklarasi masyarakat untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di desa tersebut.

"Ini modal awal masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba di desa mereka," katanya.

Sementara itu, Wabup Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf mengapresiasi terbentuknya kampung tangguh anti narkoba.

"Ini sejalan dengan program BNK yaitu Desa Bersinar, desa bersih narkoba," ujar Masitah.

Wakil Bupati juga meminta agar peresmian kampung tangguh ini tidak sebatas seremonial saja.

"Masyarakat Tepian Batang diharapkan berani melaporkan kepada kepolisian jika menemukan adanya peredaran narkoba," ucapnya.

Lanjutnya, pihaknya segera berkomunikasi dengan Bupati Paser untuk pembentukan kampung tangguh di desa lainnya.

"Untuk mendukung program Polri membentuk kampung tangguh di desa lain, akan saya laporkan ke bapak bupati," kata Masitah.