Perusahaan Kaleng dari Agung Sedayu Grup Milik Konglomerat Sugianto Kusuma 'Aguan' Tidak Bagikan Dividen

JAKARTA - Produsen kemasan kaleng dari Agung Sedayu Grup milik konglomerat Sugianto Kusuma "Aguan", PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) menyatakan, tidak membagikan dividen kepada para pemegang sahamnya pada tahun ini. Keputusan tersebut sudah disetujui pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan, Rabu 8 Juni.

Direktur Utama Pratama Abadi Nusa Industri Prili Soetantyo mengatakan, pihaknya tidak membagikan dividen dari laba bersih tahun buku 2021 sebesar Rp1,66 miliar.

"Kami tidak membagikan dividen, tetapi kami masukkan hasilnya ke dana cadangan sebesar 10 juta, dan sisanya dimasukkan ke saldo laba," kata Prili dalam paparan publik PANI.

Sebagai informasi, sepanjang 2021 Pratama Abadi Nusa Industri membukukan penjualan sebesar Rp282,8 miliar. Penjualan ini meningkat 56,7 persen dari tahun lalu yang sebesar Rp180,4 miliar.

Penjualan emiten Grup Agung Sedayu ini sebagian besar disumbang oleh pengolahan hasil perikanan sebesar Rp268,8 miliar, penjualan kaleng Rp7,4 miliar, lalu jasa pembekuan sebesar Rp2,06 miliar, dan jasa penyimpanan cold storage sebesar Rp4,5 miliar.

Dengan kinerja penjualan tersebut, PANI membukukan laba bersih sebesar Rp1,66 miliar. Laba bersih perseroan ini melonjak 650 persen dibandingkan tahun 2020 yang sebesar Rp221,3 juta.

Sebagai informasi, sejak melantai di bursa pada 2018, PANI tercatat belum pernah membagikan dividen ke pemegang sahamnya.