Pembangunan Duplikasi Jembatan Nilo di Riau Tingkatkan Konektivitas
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan duplikasi Jembatan Sungai Nilo di Pelalawan, Riau, akan meningkatkan konektivitas dan memperlancar logistik di Jalan Lintas Timur Provinsi Riau yang terhubung ke Provinsi Jambi.
"Pembangunan infrastruktur jembatan, flyover dan underpass akan meningkatkan konektivitas antar-kawasan, di samping memberikan alternatif bagi warga untuk meningkatkan produktivitas perekonomian," kata Basuki dikutip dari Antara, Kamis 2 Juni.
Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan duplikasi Jembatan Sungai Nilo.
Pembangunan duplikasi Jembatan Nilo itu dibangun persis di samping jembatan utama.
Basuki berharap dengan lancarnya konektivitas antarkawasan untuk aliran barang, jasa, dan manusia, maka pertumbuhan ekonomi kawasan meningkat.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau T Yuliansyah mengatakan, pembangunan duplikasi Jembatan Nilo dilakukan untuk menghubungkan ruas jalan Nasional lintas daerah Lago menuju Sorek.
Baca juga:
Menurutnya, Jembatan Nilo merupakan infrastruktur vital bagi masyarakat di Kabupaten Pelalawan.
“Pembangunan duplikasi Jembatan Sungai Nilo ini sangat perlu kita laksanakan agar menghindari terjadi musibah atau potensi bencana, karena tidak dapat menampung tonase kendaraan yang melewati jembatan lama. Mengingat jembatan lama sudah berusia uzur, yakni berusia 40 tahun,” kata Yuliansyah.
Pekerjaan duplikasi Jembatan Nilo dengan panjang 300 meter dan jembatan pendekat sepanjang 275 meter, serta lebar sembilan meter, dengan tipe jembatan rangka baja A60 berada pada KM 85 + 000 Jalan Lintas Timur (Jalintim) Riau di Kabupaten Pelalawan.
Konstruksi jembatan dilaksanakan oleh kontraktor PT Semangat Hasrat Jaya-PT Tata Inti Sepakat (KSO) dan PT Dhanesmantara Consultant-PT Epadascon Permata-PT Raissa Gemilang, KSO selaku Konsultan Supervisi.
Konstruksi jembatan Nilo berada di samping jembatan lama, yang didanai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan anggaran sebesar Rp98,6 miliar.