Demo Tolak UU Cipta Kerja Terus Terjadi, Pengamat: Jokowi Harusnya Temui Rakyatnya
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin menyebut sudah seharusnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan mahasiswa maupun perwakilan buruh yang terus bersuara menolak dan meminta adanya Perppu untuk mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Selain untuk mendengarkan aspirasi, kata dia, komunikasi perlu dilakukan karena pemerintah yang ada saat ini memegang mandat dari rakyat.
"Harus dong (membuka komunikasi, red). Pemerintah itu kan ada karena ada rakyat sehingga komunikasi harus dibuka dari istana," kata Ujang saat dihubungi VOI, Rabu, 21 Oktober.
Menurut Ujang, ketika ada aksi demonstrasi, Presiden Jokowi seharusnya lebih memilih untuk bertemu dengan perwakilan mahasiswa daripada melakukan aktivitas lainnya.
Saat aksi demonstrasi yang terjadi di Jakarta, pada Kamis, 8 Oktober lalu dan Selasa, 20 Oktober, eks Gubernur DKI Jakarta berada di luar kota untuk mengikuti kegiatan lain.
Pada Kamis, 8 Oktober, dia bersama menterinya kunjungan kerja ke Kalimantan Selatan untuk mengurusi food estate. Sedangkan bersamaan dengan aksi demonstrasi pada Selasa, 20 Oktober, Jokowi melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri (PM) Jepang Yoshihide Suga untuk membicarakan sejumlah hal.
Kembali ke Ujang, menurutnya memang kecil kemungkinannya mahasiswa atau buruh bersedia diundang ke Istana Negara karena khawatir gerakan mereka digembosi. Namun, Presiden Jokowi harusnya bisa tetap menjalin komunikasi dengan masyarakat yang turun ke jalan sejak pekan sebelumnya.
"Menerima mahasiswa dan masyarakat yang berdemo itu bagian dari komunikasi yang baik," tegasnya.
Setelah melakukan pertemuan, Ujang kemudian menilai Presiden Jokowi harusnya bisa mengabulkan permintaan mereka yaitu mengeluarkan Perppu.
Apalagi, tuntutan masyarakat yang paling banyak terdengar saat aksi demonstrasi adalah meminta Jokowi mengeluarkan Perppu untuk mencabut undang-undang yang disahkan pada Senin, 5 Oktober lalu oleh DPR RI.
"Yang harus dilakukan Jokowi yang keluarkan Perppu. Masa iya mahasiswa dan rakyat minta Perppu, lalu Jokowi beri Peraturan Pemerintah (PP)," ungkapnya.
Menurutnya, menjalankan kehendak rakyat saat ini lebih penting daripada mempertahankan UU yang dapat penolakan secara luas. Karena jika hal ini terus dilakukan, bukan tak mungkin ke depan akan ada gelombang kekecewaan dari masyarakat.
"Jika mahasiswa dan masyarakat, istilahnya minta tempe lalu dikasih kerupuk, maka mereka akan semakin kecewa dan semakin marah," katanya.
Baca juga:
Sebelumnya, Koordinator Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Remy Hastian mengaku kecewa karena Presiden Jokowi tak turun menemui para pendemo yang melancarkan aksinya di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus.
Dalam aksinya, aliansi ini mendesak Presiden Jokowi untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang (Perppu) untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Mereka bahkan mengancam akan membuat aksi demonstrasi yang lebih besar lagi hingga menciptakan kegentingan nasional, jika Presiden Jokowi tetap bergeming dari tuntutan masyarakat.
"Apabila tidak bisa melakukan hal tersebut dalam 8x24 jam maka kami memastikan gerakan besar mahasiswa menciptakan kegentingan nasional tepat pada Hari Sumpah Pemuda," kata Remy.
Menurutnya, pemerintah harusnya berfokus dalam menangani pandemi COVID-19 yang kini makin memburuk bukannya malah bermanuver politik dengan mengesahkan UU Cipta Kerja.
Selain itu, Remy juga menyinggung Presiden Jokowi yang justru mendeskreditkan penolakan yang terjadi di tengah masyarakat dan yang mereka suarakan terjadi karena kebohongan belaka. Padahal di sisi lain, mahasiswa dan sejumlah unsur masyarakat lainnya telah berulangkali turun ke jalan.
"Aksi itu dibalas Presiden Joko Widodo dengan menyatakan yang disuarakan masyarakat tentang Undang-undang Cipta Kerja disebabkan kebohongan belaka," tuturnya.
Kemarin, kami merekam jalannya aksi demonstrasi tolak UU Cipta kerja yang kami jadikan utas di akun Twitter @voidotid. Silakan disimak.