Wali Kota Medan: Penanganan Stunting Harus Terintegrasi Berbasis Data

MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan penanganan stunting (kekerdilan) terhadap anak di bawah lima tahun (balita) di daerah itu harus terintegrasi dengan berbasis data yang detail.

"Jangan hanya menandatangani komitmen, namun belum ditentukan target. Misalnya saat ini ada 550 balita stunting, berapa yang dapat dikurangi tahun depan," ungkap Bobby Nasution di Medan dikutip Antara, Selasa, 31 Mei.

Hal ini diungkapkannya ketika rembuk stunting tingkat kota 2022 dan penandatanganan surat komitmen percepatan pencegahan penanganan stunting terintegrasi di Kota Medan.

Selain itu, ia meminta agar tidak ada lagi ungkapan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Medan, baik yang terkait langsung maupun tidak langsung, dalam penanganan stunting.

Ia menegaskan seluruh OPD di lingkungan Pemkot Medan harus bersinergi dalam menangani stunting sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Data terakhir Dinas Kesehatan Kota Medan menyebut bahwa stunting pada bulan penimbangan Februari 2022 ditemukan sebanyak 555 balita menderita gizi kronis.

"Mulai sekarang jangan ada lagi ungkapan OPD yang berkaitan langsung penanganan stunting dan OPD yang tidak berkaitan langsung dengan stunting. Itu semua harus diubah," katanya.

Dia juga menerangkan stunting dipengaruhi banyak hal, termasuk kondisi rumah tangga orang tua, sedangkan pencegahan kekerdilan harus dilakukan 1.000 hari pertama tercukupi asupan makanan.

"Asupan makanan tergantung kondisi orang tua dan lingkungan tempat tinggalnya. Inilah yang menjadi dasar semua OPD harus ikut menangani masalah stunting di Kota Medan," tutur Bobby.

Walkot Medan menjelaskan pentingnya data secara detail mengenai kasus stunting.

"Ke depan di kecamatan dan kelurahan itu anak-anak yang stunting di data lengkap, begitu juga data terkait pekerjaan orang tua dan tempat tinggalnya layak huni atau tidak. Hal-hal seperti itu harus diketahui," kata dia.