Pemasok Sabu di Kampung Bahari Ternyata Jaringan Golden Triangle, Kelas Internasional

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta meringkus tiga jaringan pemasok atau suplayer sabu ke Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Dari hasil penangkapan 7 orang tersangka, diketahui bahwa mereka terdiri dari jaringan berbeda. Dan barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil disita yakni sabu sebanyak 2 kilogram dan ganja 1 kilogram dari tiga jaringan.

"Ada tiga jaringan dan satu ekspedisi. Jaringan pertama, selundupkan narkoba menggunakan beberapa pipa besi tebal dari Sumatera ke Jakarta," kata Plt Kepala BNNP DKI Jakarta, Kombes Monang Sidabuke kepada VOI, Selasa, 31 Mei.

Tersangka menyelundupkan sabu menggunakan pipa besi tebal agar tidak dapat terdeteksi sinar X-Ray dan penciuman anjing pelacak.

"Ini termasuk jaringan internasional, Golden Triangle jika dilihat dari kemasannya. Yang dikirim melalui Sumatera kemari," ujarnya.

Kombes Monang menjelaskan, jika dibandingkan dengan tahun lalu jumlah secara jaringan tetap sama. Barang bukti yang diedarkan dari jaringan ini cukup tinggi. Namun, barang bukti yang BNNP dapat hanya 2 kg (sabu), sementara dari keterangan tersangka jumlahnya cukup besar.

"Terkait pengungkapan ini, sasaran semua untuk diedarkan di Kampung Bahari. Ini hanya kelompok suplayer. Kita BNN fokus ke jaringan, kita pantau jaringannya," katanya.

Dari 7 orang pelaku yang ditangkap, mereka merupakan kurir dan pengedar sabu ke kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara. Petugas BNNP DKI Jakarta juga masih memburu bandar narkoba pemasok utama ke tiga jaringan itu.

"Para pelaku dijerat Pasal 114 dan 112 UU Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati," ujarnya.

Sementara dari hasil pemetaan BNNP DKI Jakarta, di Jakarta terdapat 77 Kelurahan yang masih rawan peredaran narkotika jenis sabu.

"DKI ada 77 Desa atau Kelurahan rawan narkoba, itu sudah dipetakan dan sudah diteliti. Untuk pengawasannya, kita upayakan berkurang karena ada metode desa bersinar dengan harapan setiap tahun terus berkurang (jumlah kelurahan rawan narkoba)," katanya.