Kota Cirebon Bentuk Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng
JAKARTA - Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Jawa Barat Agus Mulyadi mengatakan Pemkot Cirebon akan membentuk satuan tugas (satgas) pengendalian harga minyak goreng, untuk memastikan ketersediaan dan harga komoditi tersebut.
"Satgas pengendalian harga minyak goreng akan dibentuk, dengan ketua Pak Wali Kota," kata Agus dikutip dari Antara, Minggu.
Agus mengatakan satgas tersebut nantinya akan terus memonitor pergerakan harga minyak goreng terutama yang curah, agar bisa dikendalikan dan tidak menjadi polemik di tengah masyarakat.
Menurutnya tim yang terdiri dari Pemkot Cirebon, TNI, dan Polri, dibentuk untuk melakukan pengawasan, terutama distribusi minyak goreng curah, baik dari perusahaan, distributor, bahkan sampai ke tangan konsumen.
Karena lanjut Agus, saat ini pedagang masih belum semuanya mengikutinya harga eceran tertinggi (HRT) minyak goreng.
"Kita akan terus memonitor, agar harga bisa sesuai HET dan juga pasokan mencukupi," tuturnya.
Baca juga:
- Diajak PAN Gabung Koalisi Indonesia Bersatu, PKS: Boleh, Tapi Kami Jangan Dikunci
- Basarnas Nyatakan 21 Korban KM Ladang Pertiwi Selamat, Sisanya Masih dalam Pencarian
- Usung Rudal Kalibr, Admiral Makarov Bakal Jadi Kapal Utama Armada Laut Hitam Rusia Gantikan Moskva yang Ditenggelamkan Ukraina
- Kaji Pengembangan Kendaraan Transportasi Umum Tanpa Sopir, Menhub Budi Karya: Perlu Waktu Panjang
Agus menambahkan pada saat melakukan monitoring, pihaknya juga menemukan perbedaan harga minyak goreng curah, dan bahkan ada yang menjual melebihi HET.
Sehingga, pihaknya melakukan peringatan dengan menegur secara langsung kepada pedagang yang menjual dengan harga di atas HET.
"Kita sudah beri teguran, kalau masih membandel maka akan kita tegur kembali, sampai sanksi terberat yaitu pencabutan izin usaha," katanya.