Viral Jambret Gelang Emas Ibu-ibu di Banjarbaru Kalsel Sempat Dihajar Massa saat Jatuh dari Motor, 2 Pelaku Kini Ditahan
BANJARBARU - Viral video penjambret gelang emas milik perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Pelaku sempat dihajar massa sebelum akhirnya diamankan kepolisian.
Penjambretan terjadi di Jalan Trikora, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Jumat, 27 Mei pagi. Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor menuturkan, korban jambret bernama Siti Fatimah (52). Korban dijambret saat akan berangkat untuk bekerja di Rumah Sakit Daerah Idaman Banjarbaru.
Fatimah yang saat itu mengendarai motornya dijambret di tengah jalan oleh 2 orang pelaku berinisial MN (22) dan BL (33).
“Di tengah perjalanannya, dia dipepet oleh 2 (dua) orang pelaku yang datang menggunakan sepeda motor dari sebelah kiri korban. Sejurus kemudian pelaku MN langsung menarik gelang milik korban yang dipakainya di pergelangan tangan sebelah kiri,” kata AKP Tajudin dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 28 Mei.
Saat menarik gelang emas, 2 pelaku terjatuh dari motornya. Warga di sekitar lokasi kejadian ikut mengejar dan memukul pelaku.
"Sontak saja korban yang berhasil bangun terlebih dahulu ini sempat memberikan sedikit perlawanan dengan memukul MN menggunakan helm sambil berteriak jambret sehingga mengundang masyarakat sekitar untuk mealukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang sempat berusaha untuk kabur," sambung AKP Tajudin.
Baca juga:
Personel piket patroli dan Unit Resmob Polres Banjarbaru yang menerima informasi penjambretan langsung ke lokasi kejadian. Dua pelaku dibekuk.
“Berdasarkan hasil interogasi awal kedua pelaku mengaku jika ini merupakan kali pertama mereka melakukan tindakan kriminal tersebut. Dalam aksinya kedua orang pelaku ini memiliki peran yang berbeda, yakni BL sebagai joki dan MN sebagai eksekutor. Untuk barang bukti berupa 1 (satu) buah gelang emas dengan berat 20 gram dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda warna hitam pun juga sudah berhasil kami amankan," kata AKP Tajudin.