PADANG - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menangkap pelaku jambret berinisial SH atau Asep di kawasan Mata Air Kecamatan Padang Selatan. dalam aksinya pelaku selalu menyasar gelang emas di tangan korban.
"Penangkapan dilakukan dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, saat ini pelaku sudah ditahan dan berstatus sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra di Padang, dilansir dari Antara, Jumat, 11 Agustus.
Pelaku ditangkap pada Kamis kemarin. Saat ditangkap pelaku melawan dan berusaha melarikan diri, sehingga dilumpuhkan anggota Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menggunakan timah panas.
Dari hasil pemeriksaan, Asep telah melakukan jambret di berbagai lokasi di Kota Padang hingga belasan kali. Beberapa lokasi di antaranya kawasan Ratulangi Kecamatan Padang Barat, Jalan Bypass Kuranji, kawasan Marapalam Padang Timur, dan lainnya.
"Target tersangka ini adalah para perempuan yang sedang membawa motor dan terlihat mengenakkan gelang emas," jelasnya.
Seperti yang dialami salah satu korban atas nama Cica Susanti, saat itu ia tengah mengendarai sepeda motor lalu diserempet oleh tersangka secara tiba-tiba.
Gelang emas yang terpasang di tangan kiri korban direnggut secara paksa sehingga membuat korban rugi sekitar Rp11,5 juta.
Modus yang digunakan tersangka adalah membuntuti calon korbannya dari belakang menggunakan sepeda motor, setelah merasa aman barulah tersangka merenggut gelang di tangan korban secara paksa.
Kepada polisi Asep mengaku aksi jambret selalu dilakukannya bersama rekan yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian. Untuk diketahui Asep merupakan pendatang di Kota Padang, ia baru saja keluar dari penjara di daerah Riau pada awal 2023.
BACA JUGA:
Dedy mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap aksi kejahatan, termasuk jambret yang masuk dalam kategori kejahatan jalanan.
"Sebaiknya tidak memakai perhiasan yang mencolok saat beraktivitas di luar, karena itu bisa memancing terjadinya aksi kejahatan," jelasnya.