Deklarasi Denpasar, Rencana Pemerintah Undang Negara Lain Tekan Bencana Global

JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah tengah mengupayakan adanya deklarasi bersama negara-negara lainnya untuk pengurangan risiko bencana.

"Akan kita upayakan ada semacam 'Deklarasi Denpasar', tetapi masih dalam proses, nanti semua delegasi akan kita ajak bicara bersama," ujar Muhadjir di BNDCC Badung, Bali, dikutip dari Antara, Rabu 25 Mei.

Muhadjir mengatakan hal tersebut masih mempertimbangkan protokol internasional dalam pertemuan Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) ketujuh tahun 2022, untuk membuat kesepakatan bersama.

Muhadjir mengatakan pada prinsipnya, seluruh delegasi ini dalam kedudukan yang sama. Mereka juga punya pengalaman sama, sehingga pemerintah Indonesia tidak berpretensi bahwa pihaknya lebih berpengalaman dalam penanganan bencana.

"Akan tetapi kalau seandainya delegasi, mitra-mitra kita antarnegara ini menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh Indonesia ini sebagai praktik baik, tentu saja kita sangat terbuka untuk diadopsi. Sebagaimana juga kita akan mengadopsi pengalaman baik dari negara-negara yang lain," kata dia.

Dalam mewujudkan resiliensi berkelanjutan ini, Indonesia telah memiliki Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) 2020-2044 sebagai komitmen jangka panjang Indonesia dalam menerapkan Kerangka Kerja Sendai untuk Pengurangan Risiko Bencana 2015-2030.

"Harapannya, Indonesia dapat menjadi bangsa yang tangguh di 2045," katanya.

Sementara itu, pada gelaran GPDRR ke-7 Menko PMK mengatakan, gelaran ini membantu proses pemulihan sosial-ekonomi, khususnya di Bali, dan di Indonesia.

“Menegaskan kembali kepemimpinan Indonesia dalam penanggulangan bencana di tingkat dunia. Juga merupakan bagian yang tidak terlepaskan dari kepemimpinan Indonesia di tingkat internasional tahun ini, termasuk Presidensi G20, dan Forum Negara Pulau dan Kepulauan 2022,” tambahnya.

Pada akhir sambutan, Muhadjir menegaskan, pentingnya meningkatkan kembali kewaspadaan publik domestik terhadap pengurangan risiko bencana.