Jadi Kabupaten Prioritas Penanganan Stunting, Kayong Utara Optimalkan Peran Pemdes

KALBAR - Wakil Bupati Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar), Effend Ahmad mengatakan, peran aparat pemerintahan desa (pemdes) sangat penting dalam penurunan kasus stunting (anak kerdil) di kabupaten itu.

"Persoalan stunting telah menjadi agenda nasional dan Kabupaten Kayong Utara menjadi salah satu kabupaten prioritas penanganan stunting di Indonesia di tahun 2022," kata Effendi Ahmad yang juga selaku Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Sukadana, dikutip Antara, Rabu 25 Mei.

Dia menjelaskan, secara nasional target penurunan stunting di tahun 2024 sebesar 14 persen, dan prevalensi stunting di Kabupaten Kayong Utara sebesar 15,65 persen di tahun 2022.

Untuk itu, dia menegaskan pemerintah daerah harus menerapkan strategi khusus dalam pencegahan stunting di Kayong Utara.

"Yakni komitmen dan visi kepemimpinan dalam penurunan angka stunting, kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku, konvergensi, koordinasi dan konsolidasi program pusat, daerah dan desa, ketahanan pangan dan gizi, serta pemantauan dan evaluasi," ujarnya.

Partisipasi pemerintah desa ini sangat penting sekali dalam penurunan angka stunting, sesuai dengan peran Pemerintah Desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 maka desa perlu menyusun program atau kegiatan yang relevan dengan pencegahan stunting, katanya.

Dalam intervensi penurunan stunting, maka diperlukannya sinergis antara sektor kesehatan maupun non kesehatan.

"Pelaksanaan strategi tersebut maka dilakukan aksi konvergensi percepatan stunting, di mana aksi ketiga, yaitu rembuk stunting," katanya.

Dengan dilaksanakannya rembuk stunting ini, dia berharap komunikasi antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat desa dengan pemerintah desa dan BPD dapat berjalan dengan baik dalam pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di desa khususnya masalah stunting.