Autopsi Cai Changpan Napi Vonis Mati yang Kabur Lalu Bunuh Diri Rampung, Ada Luka di Leher
JAKARTA - Tim Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, merampungkan proses autopsi jenazah narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang, Cai Changpan.
"Sudah selesai. Hasil sementara menunggu pemeriksaan lanjutan dan analisa lainnya," kata Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Arif Wahyono, dikutip Antara, Minggu, 18 Oktober.
Jenazah Cai Changpan tiba di RS Polri, Sabtu, 17 Oktober malam. Dokter forensik langsung melakukan autopsi terhadap jasad terpidana mati perkara narkoba jenis sabu-sabu.
Arif mengatakan tidak ada bekas luka di sekujur tubuh Cai Changpan kecuali di bagian leher.
Namun saat ditanyakan apakah luka tersebut akibat pengaruh bunuh diri, Arif memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh.
"Untuk mengetahui gantung diri atau bukan, ranahnya penyidik bukan saya. Nggak ada luka lain selain di leher," katanya.
Baca juga:
Beberapa bagian tubuh Cai juga dilaporkan sudah membusuk.
"Jenazahnya masih kita periksa. Intinya masih dalam pemeriksaan dan hanya itu yang bisa kita sampaikan sejauh ini," imbuh Arif.
Mayat Cai Changpan ditemukan tewas tergantung di kawasan pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 17 Oktober.
Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 385/Pid.Sus/2017, Cai Changpan dijatuhi hukuman mati karena terbukti menjalankan bisnis narkotika jenis sabu.
Namun pria yang dikabarkan memiliki keterampilan militer itu berhasil kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, dengan membuat galian lubang sebagai akses melarikan diri dari sel tahanan pada Jumat 18 September.