Penghijauan Digalakkan di Eks Tambang Emas Ilegal Gunung Prabu Lombok

NTB - Penghijauan digalakkan di eks tambang emas ilegal atau Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Prabu Dundang, Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa 24 Mei.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono mengatakan, kegiatan itu merupakan upaya penyelamatan lingkungan, rehabilitasi hutan dan lahan melalui konservasi tanah, air serta penghijauan.

"Ini salah satu upaya untuk tetap menjaga dan melestarikan lingkungan supaya tetap hijau dan asri," katanya dalam keterangan tertulisnya di Praya, dikutip dari Antara, Selasa 24 Mei.

Dia menambahkan, kegiatan itu dilakukan aparat gabungan TNI-Polri bersama Balai Konservasi Sumbar Daya Alam (BKSDA) Lombok Tengah serta peserta Latsitarda Nusantara Kompi B Elang.

Hery menuturkan, bumi saat ini mengalami ancaman global yang serius seperti banjir, erosi, tanah longsor dan hilangnya beberapa jenis flora dan fauna, kebakaran lahan dan hutan serta bertambahnya penduduk dan penambangan liar.

Sehingga, lanjut dia, dibutuhkan penataan kembali ekosistem tumbuhan yang telah rusak dengan melaksanakan penghijauan dengan menanam pohon.

"Kawasan ini harus kita jaga dan lestarikan bersama untuk kepentingan masyarakat," tuturnya.

Jumlah pohon yang ditanam sebanyak 500 bibit yang terdiri dari bibit pohon Klengkeng, pohon nangka dan pohon mangga yang ditanam di tiga Lokasi bekas tambang liar yang berada di Kawasan Taman Wisata Alam Gunung Prabu Dundang.

"Kawasan ini merupakan eks tambang emas ilegal, sehingga kita hijaukan kembali," katanya.

Kapolres juga menyampaikan bahwa kegiatan penghijauan yang dilaksanakan tersebut sebagai upaya mempertahankan kesuburan tanah, kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya lahan kritis yang di antaranya sebagai upaya mencegah erosi dan banjir serta menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam dan lingkungan.

"Kita imbau masyarakat juga ikut menjaga kawasan Gunung Prabu ini," tuturnya.

Sementara itu Danki B Latsitarda AKP Avani Erliansyah mengatakan, bahwa suatu kehormatan bisa bergabung dalam kegiatan penghijauan tersebut dengan harapan kegiatan itu bukan hanya asal tanam, akan tetapi bisa dinikmati beberapa tahun kemudian oleh masyarakat.

"Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat ke depannya," tandasnya.