Prestasinya Bukan Kaleng-kaleng, Sekda OKU Ahmad Tarmizi Diganjar Kenaikan Pangkat Luar Biasa Oleh Jokowi
OKU - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Ahmad Tarmizi menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat luar biasa di kalangan Aparatur Sipil Negara dari Presiden Joko Widodo dengan pangkat Pembina Utama/IV.E.
Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat luar bisa dari presiden ini diserahkan oleh Koordinator Kepangkatan Jabatan I Direktorat Pengadaan dan Pengangkatan BKN RI, Agus Pratama kepada Ahmad Tarmizi di Baturaja, ibu Kota Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa, 24 Mei.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU, Mirdaili mengatakan, Ahmad Tarmizi merupakan satu-satunya ASN di daerah setempat yang diusulkan untuk mendapat kenaikan pangkat luar biasa dari pembina utama Madya/IV.D menjadi Pembina Utama/IV.E.
"Segudang prestasi yang diraih oleh pemegang rekor MURI dengan gelar terbanyak meliputi 11 gelar akademik dan 72 gelar non akademik ini menjadikan dirinya mencapai puncak pangkat tertinggi di kalangan ASN," ujarnya dilansir dari Antara.
Berbagai prestasi pun diraihnya selama berkarir sebagai abdi negara, antara lain guru berprestasi Sumatera Selatan Tahun 2004, kepala sekolah berprestasi tingkat nasional Tahun 2007, ASN Teladan OKU Tahun 2019 dan 10 besar JPT (jabatan pimpinan tinggi) Teladan Nasional.
Ia berharap pencapaian yang diraih oleh mantan Kepala Dinas Pendidikan OKU ini dapat menjadikan motivasi dan semangat bagi ASN lainnya khususnya yang ada di daerah itu dalam bekerja sekaligus terus berinovasi hingga mencapai karir tertinggi.
Koordinator Kepangkatan Jabatan I Direktorat Pengadaan dan Pengangkatan BKN RI Agus Pratama menjelaskan kenaikan pangkat terhadap Sekda OKU Ahmad Tarmizi berdasarkan keputusan Presiden Nomor 00037/KEP/AA/15001/22 tentang kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil dari pembina utama Madya/IV.D menjadi Pembina Utama/IV.E.
Baca juga:
- Pengelola Tempat Wisata di 17 Kabupaten Kota Sumsel Diminta Tetap Terapkan Prokes
- Jika Pandemi Berganti Jadi Endemi, Skema Pembiayaan dan Pengobatan COVID-19 Tak Lagi Ditanggung Pemerintah
- 146 Calon Jamaah Haji Kabupaten OKU Sumsel Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seorang Nelayan Tewas, Satu Lainnya Hilang Akibat Perahu Dihantam Ombak di Pantai Sayang Heulang Garut
Menurutnya, ASN yang mendapat penghargaan luar biasa ini telah memenuhi sejumlah persyaratan dan tahapan seleksi yang dilakukan oleh tim BKN RI sebelumnya secara ketat.
"Untuk meraih pangkat luar bisa pembina utama IV.E bukan perkara mudah karena beberapa persyaratan harus dipenuhi, salah satunya ASN tersebut berprestasi dan memiliki inovasi dalam karirnya," ujar dia.