Wawali Surabaya: Jangan Sampai Ada Anak yang Tidak Sekolah

SURABAYA - Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya Armuji meminta warga Surabaya mengawal tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang sekolah dasar tahun ajaran 2022 yang tahapannya telah dimulai pada 23 Mei 2022.

"Jangan sampai ada anak yang tidak sekolah, orang tua dan sekolah wajib mengawal dan menggunakan akses melalui PPDB agar semua bisa sekolah," katanya di Surabaya, Jawa Timur, Senin 23 Mei.

Sesuai Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 37 Tahun 2022 tentang TK Negeri, SD Negeri dan SMP Negeri, tahapan PPDB SD dimulai pada 23-24 Mei 2022 untuk jalur perpindahan tugas, 23-25 Mei 2022 jalur afirmasi inklusi dan mitra warga, 7-9 Juni 2022 jalur zonasi, 13 Juni 2022 jalur zonasi kecamatan, 15 Juni zonasi Kota Surabaya. Untuk PPDB SD sendiri dapat diakses melalui https://sd.ppdbsurabaya.net/.

Ia mengatakan masyarakat mencermati dan mengawal tahapan PPDB untuk turut berpartisipasi terhadap penyelenggaraan pendidikan di Kota Surabaya secara optimal.

"Kalau ada warga yang kebingungan mendaftarkan secara daring bisa mendatangi SD Negeri terdekat atau ke layanan satu pintu di Dinas Pendidikan Surabaya," kata dia dikutip Antara.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh sebelumnya mengatakan, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) Nomor 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, setiap rombongan belajar (rombel) jenjang jenjang SD maksimum diisi 28 siswa tiap rombelnya.

"Terdapat 283 SDN di Kota Surabaya. Rombel tiap sekolah berbeda, bergantung ruang kelas yang tersedia. Paling maksimal ada 11 rombel dalam satu SMP Negeri," ujar dia.

Mengenai kuota peserta didik di setiap jalur pendaftaran pada PPDB jenjang SD, kuota pada jalur afirmasi yang ditetapkan paling sedikit 15 persen, jalur perpindahan tugas orang tua paling banyak 5 persen dan jalur zonasi paling sedikit adalah 70 persen, demikian Yusuf Masruh.