Viryan Aziz, Anggota KPU 2017-2022 Meninggal Dunia di RS Abdi Waluyo Jakarta
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022 Viryan Aziz meninggal dunia pada Sabtu 21 Mei 2022.
"Telah berpulang ke rahmatullah, Bapak Viryan Aziz Anggota KPU periode 2017-2022," kata mantan Ketua KPU Arief Budiman lewat pesan elektronik.
Arief Budiman mengabarkan Viryan Aziz wafat pukul 01.40 WIB, Sabtu dini hari, di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta.
"Mohon dimaafkan dan diikhlaskan semua kesalahan beliau semasa hidup. Dan semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT. Dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kelapangan hati oleh Allah SWT. Amin ya robbal'alamin," kata Arief.
Diberitakan sebelumnya, Viryan Aziz mendapatkan perawatan di RS Abdi Waluyo karena mengalami stroke.
Viryan Aziz terjun cukup lama di bidang kepemiluan. Dia telah menjadi anggota KPU sejak 2003, saat itu Viryan menjadi anggota KPU Kota Pontianak pada kurun 2003-2013.
Baca juga:
- KPU Kepulauan Meranti Ajukan Rp35 Miliar untuk Pilkada 2024
- Dukung Masa Kampanye Pemilu 2024 75 Hari, PKB: Bagus, Jangan Terlalu Lama
- Mahfud MD: Ahli Hukum Jangan Terjebak Politik Memihak, Harus Berpikir Jernih
- Ade Yasin Diduga Perintahkan Anak Buahnya Kumpulkan Uang untuk Dana Operasional Pemeriksa BPK Jabar
Kemudian pada 2013 Viryan terpilih menjadi anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat untuk periode 2013-2017. Pada 2017, pria kelahiran 1975 itu ditetapkan menjadi anggota KPU RI periode 2017-2022.
Viryan kembali ikut seleksi KPU RI untuk periode 2022-2027 dan namanya masuk dalam 10 orang yang ditetapkan sebagai calon anggota KPU RI 2022-2027.
Namun, Viryan belum terpilih pada saat itu, dia berada di urutan ke 8 dari 7 nama yang ditetapkan sebagai anggota KPU RI periode 2022-2027.