Meski Imbau Taati Aturan Pemerintah, Masjid di Jakarta Barat Perbolehkan Jemaahnya Buka Masker

JAKARTA - Aturan memakai masker di area terbuka telah dilonggarkan. Namun tidak di area tertutup lantaran pandemi COVID-19 masih dinyatakan belum berakhir.

Pengelola Masjid Raya Hasyim Asy'ari di Cengkareng, Jakarta Barat pun, mengimbau seluruh jemaah yang menunaikan ibadah salat di masjid tersebut tetap menggunakan masker.

"Aturan jamaah Masjid Hasyim Asy'ari masih menggunakan masker, karena shalat-nya kan di dalam ruangan," kata Kepala Unit Pengelola Terpadu Masjid Raya Hasyim Asy'ari, Dikki saat dihubungi di Jakarta, Jumat 20 Mei.

Namun demikian, pihaknya tidak melarang jemaah untuk melepaskan masker jika berada di halaman masjid.

Sejauh ini, kata Dikki, belum ada peraturan yang berubah di area Masjid Raya Hasyim Asy'ari. Pihaknya memberlakukan salat tanpa berjarak di dalam masjid.

Pihaknya juga membuka kapasitas penuh masjid sehingga bisa menampung 2.500 orang saat beribadah. Walau sudah dibuka, Dikki mengaku sejauh ini jumlah jamaah yang salat belum mencapai angka 2.500 dalam satu hari.

"Belum ada peningkatan, masih 800 jamaah untuk Shalat Jumat hari ini," kata dia.

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat masih menunggu peraturan atau Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kebijakan yang memperbolehkan warga tidak memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan.

"Kami menunggu kalau dari gubernur sudah menyatakan hal yang sama kemudian wali kota karena (untuk bebas) masker, pimpinan wilayah yang bisa menentukan," kata Pelaksana Tugas Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Yudi Dimyati saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 18 Mei.