Dukung Masa Kampanye Pemilu 2024 75 Hari, PKB: Bagus, Jangan Terlalu Lama
JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin setuju jika masa kampanye Pemilu 2024 hanya 75 hari.
Hal ini disampaikan untuk menanggapi hasil rapat konsinyering Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan DPR RI. Saat itu, meski dengan catatan, telah disepakati masa kampanye bakal dipangkas dari 90 hari saat Pemilu 2019 menjadi 75 hari di Pemilu 2024.
"Ya bagus jangan terlalu lama," kata Cak Imin kepada wartawan yang dikutip pada Kamis, 18 Mei.
Durasi singkat ini, sambung Cak Imin, dianggap dapat mencegah terjadinya praktik politik uang atau money politic. Adapun praktik ini disebut dirinya menjadi perusak kompetisi dan kemurnian politik.
"Kalau terlalu lama nanti menjadi semakin meluas money politic. Kemudian enggak jelas mana hari kampanye mana di luar kampanye," tegasnya.
"Tapi dengan terbatas waktu tertentu, akan memperjelas demokrasi, kejelasan kontrolnya, kejelasan kegiatannya," imbuh Cak Imin.
Baca juga:
Diberitakan sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengatakan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022. Langkah-langkah menuju pesta demokrasi lima tahunan tersebut segera dilaksanakan.
Afifuddin mengatakan sebagian anggota DPR maupun pemerintah mengusulkan masa kampanye selama 90 hari. Namun, hal itu berimbas atau berpotensi mengorbankan waktu penanganan sengketa di Bawaslu maupun di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Atas alasan inilah, kemudian muncul opsi baru yakni menjadi 75 hari. KPU akan menekankan pada dua aspek, yakni pemerintah harus membantu banyak hal termasuk Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Logistik, Pengiriman, dan sebagainya.
Kedua, menyangkut peradilan pemilu atau orang-orang yang menyampaikan keberatan/sengketa pemilu memiliki waktu yang cukup panjang. Akan tetapi, semua hal tersebut masih disimulasikan oleh KPU guna menemukan kemungkinan terbaik.
Lebih lanjut, Afifuddin mengatakan pada awal Agustus 2022 pendaftaran partai politik sudah mulai dilakukan. Langkah ini menjadi salah satu tonggak penting yang menyangkut kemeriahan pemilu. Berikutnya, pada 14 Desember 2022 merupakan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024.