Polisi Periksa Kejiwaan Ibu Penganiaya Bayinya dengan Senjata Tajam di Tebo Jambi
JAMBI - Penyidik Polres Tebo, Jambi segera memeriksakan kejiwaan ibu rumah tangga yang diamankan polisi karena menganiaya anak kandungnya yang berusia 13 bulan dengan senjata tajam.
Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega mengatakan pelaku berinisial RWR (20) membacok putri kandungnya berinisial H.
Untuk memastikan kasusnya bisa dilanjutkan atau tidak, RWR pelaku pembacokan itu akan diperiksa kejiwaannya, Kamis, 18 Mei.
Untuk sementara, kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Tebo, karena saat diperiksa polisi pelaku masih dalam keadaan labil.
Sementara, korban H yang mengalami luka serius pada bagian punggung, kini masih dirawat di RSUD Tebo dan kondisinya sudah stabil.
"Korban mengalami luka robek di bagian pinggang tengah sepanjang lebih kurang 10 cm, ke dalam luka kurang lebih 5 cm hingga mengenai tulang pinggang. Saat ini luka korban sudah dijahit kurang lebih 15 jahitan," kata AKBP Fitria dikutip Antara, Rabu, 18 Mei.
Korban H, hingga kini masih dirawat di RSUD Tebo, mengalami luka serius dan membutuhkan golongan darah O+, akibat dari sayatan senjata tajam ulah ibu kandungnya.
Kejadian itu berawal pada pukul 12.30 WIB, sebelumnya salah seorang mendengar korban menangis saat digendong oleh ibunya.
Baca juga:
Kemudian saksi menghampiri dan menanyakan kepada ibu korban, mengapa anaknya menangis. Saksi curiga melihat pelaku membawa kapak dan pisau dan menggendong korban dan kemudian menganiayanya hingga akhirnya berhasil diselamatkan warga.
Setelah melakukan aksinya, kemudian pelaku RWR melarikan diri ke dalam kebun sawit milik warga. Lalu saksi datang untuk melakukan pertolongan kepada warga untuk membawa korban ke puskesmas setempat.
Sedangkan ibu yang menjadi pelaku itu kemudian diamankan warga dan diserahkan ke polisi.