Kasus Penganiayaan Wartawan, Polisi Panggil Direksi PD Flobamor
KUPANG - Tim penyidik dari Polresta Kupang Kota mengirimkan surat penggilan kepada direksi dan dewan komisaris PD Flobamor untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penganiyaan terhadap wartawan.
"Penyidik sudah mengirim surat panggilan ke pihak PD Flobamor," kata Kapolresta Kupang Kota Kombes Rishian Krisna B, dikutip Antara, Rabu, 18 Mei.
Wartawan Fabi Latuan dianiaya enam orang pria yang tak dikenal usai menghadiri undangan jumpa pers di kantor PD Flobamor, BUMD Pemerintah Provinsi NTT. Dalam jumpa pers itu diwarnai dengan perdebatan antara pimpinan BUMD itu dengan sejumlah wartawan.
Usai perdebatan panjang, Fabi Latuan dan rekan-rekannya meninggalkan kantor PT Flobamor mengendarai sepeda motor. Namun sekitar 30 meter, tiba-tiba diserang sejumlah orang yang membuatnya tumbang bersama kendaraan yang ditunggangi.
"Sebelum memukul ada meneriaki nama saya, kemungkinan untuk menjadi tanda bagi pelaku agar mengeroyok dan menganiaya saya di lokasi kejadian," katanya.
Baca juga:
Korban menderita luka-luka di bagian wajah dan dada telah melaporkan kejadian itu ke Polres Kupang Kota.
Krisna menyatakan, polisi saat ini sedang berupaya melengkapi berkas perkara kasus penganiayaan Latuan. Saat ini polisi juga sudah menangkap lima dari enam tersangka pengeroyokan itu beberapa lalu. Empat di antaranya ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur, dan satu lagi di Kupang.