PKB Bilang Kemurnian Politik Rusak, Kompetisi Kacau Akibat Money Politic

JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan politik uang atau money politic adalah tindakan yang berbahaya. Karena perbuatan semacam ini, kemurnian dan kompetisi politik di Tanah Air menjadi kacau.

"Paling pokok sebetulnya money politic, yang itu Bawaslu sudah antisipasi dan memang kenapa kemurnian politik itu rusak, kompetisi menjadi kacau karena money politic," kata Cak Imin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Mei.

Kondisi inilah yang harusnya diperangi semua pihak, termasuk masyarakat. Salah satu caranya dengan menolak pemberian uang dari calon tertentu yang menggunakan politik uang.

"Mari kita sama-sama menghindari money politic dan rakyat jangan memilih karena uang, memilih betul-betul karena hati nurani, keinginan, cita-cita, kesamaan, harapan, minimal kedekatan dengan calon," tegasnya.

Lebih lanjut, Cak Imin mengapresiasi langkah KPK untuk mencegah terjadinya korupsi terutama di sektor politik melalui program Politik Cerdas Berintegritas (PCB). PKB, sambung dia, mendukung penuh.

"Saya tentu mendukung penuh pendidikan politik ini, di mana kesadaran bagi seluruh aparatur partai untuk tidak terlibat korupsi, tidak menjadi bagian dari korupsi adalah sangat penting sekali," ujar Wakil Ketua DPR RI itu.

Dirinya menyebut seluruh kader partai memang perlu program semacam ini. Sehingga, pembangunan integritas bisa terjadi.

"Di situlah kita mulai, karena dari situ kita bisa mulai penataan semua termasuk dari penataan sistem yang belum sempurna," tegas Cak Imin.

Diberitakan sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati mengatakan program Politik Cerdas Berintegritas digelar atas perintah Pasal 7 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Perundangan ini memerintahkan KPK merencanakan program sosialisasi pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya pada sektor politik.

Partai yang diundang dalam kegiatan pencegahan ini adalah PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrat.

Berikutnya, hadir juga perwakilan dari Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Terakhir, KPK juga mengundang Partai Aceh (PA), Partai Daerah Aceh (PD Aceh), Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Sementara dalam kegiatan tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan jangan ada lagi pihak-pihak yang menjualbelikan surat rekomendasi untuk maju sebagai calon yang maju pemilihan umum (pemilu).

Peringatan ini disampaikan Firli di hadapan perwakilan partai politik peserta pemilu saat pelaksanaan program Politik Cerdas Berintegritas di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Mei.

"Proses penyelenggara pemilu ini kita tidak ingin ada praktik korupsi. Tidak boleh ada jual beli surat rekomendasi, apakah rekomendasi untuk calon kepala daerah, bupati, wali kota, gubernur, tidak boleh ada," kata Firli.