Penyelundupan Sabu dalam Tahu Sambal di Lapas Singkawang Kalbar Digagalkan Petugas
PONTIANAK - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Pria Wibawa mengapresiasi Lapas Klas II B Singkawang yang berhasil menggagalkan masuknya narkoba jenis sabu.
"Saya apresiasi kepada petugas penitipan barang, karena kewaspadaan, kejelian, dan ketelitiannya mereka berhasil menggagalkan masuknya narkotika ke dalam Lapas Klas II B Singkawang," kata Pria Wibawa dalam keterangan tertulis dikutip Antara, Rabu, 18 Mei.
Dia juga mengingatkan para pegawai Lapas agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, dan jika ada yang terlibat maka akan diberikan sanksi pidana dan pemecatan.
Sebelumnya, petugas pemeriksaan barang titipan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Singkawang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang diselipkan ke dalam makanan.
Penggagalan itu berawal saat seorang perempuan datang menitipkan makanan untuk warga binaan yang ada di dalam lapas. Saat melakukan pemeriksaan barang, terdapat kecurigaan pada tahu sambal yang sudah dimasak.
Petugas memeriksa dan menemukan satu tahu sambal yang berisi satu bungkus klip narkoba jenis sabu dan dua bungkus plastik klip.
"Petugas Lapas Klas II B Singkawang untuk kesekian kalinya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam makanan, yaitu tahu sambal. Saat diperiksa ditemukan satu bungkus klip berisi sabu seberat 10 gram dan dua bungkus plastik klip kosong," ujar Pria.
Dia meminta seluruh petugas pemasyarakatan pada lapas/rutan yang ada di Kalbar untuk selalu waspada, jangan sampai lengah dan tingkatkan deteksi dini guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan di lapas/rutan.
Baca juga:
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Ika Yusanti menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap barang terlarang itu ditujukan untuk siapa dan akan berkoordinasi dengan kepolisian Kota Singkawang guna pengembangan lebih lanjut.
"Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Polres Kota Singkawang untuk pengembangan, siapa pemilik barang haram tersebut yang sesungguhnya dan siapa saja yang terlibat. Apabila ada WBP yang terlibat maka akan kami serahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum,” kata Ika.